Gunungkidul - Partai NasDem punya modal kuat bisa mengusung calon sendiri bermodal sembilan kursi DPRD tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Namun, akhir-akhir ini banyak kabar kasak kusuk Partai NasDem tidak demokratis soal bursa pencalonan Bupati Gunungkidul Yogyakarta.
Tudingan NasDem tidak demokratis dilontarkan salah satu bakal calon bupati. Mantan caleg DPR RI ini menganggap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) NasDem tidak demokratis setelah batal mengusungnya.
Ketua DPW Nasdem DIY Subardi membantah tudingan itu. Partai besutan Surya Paloh sangat demokratis dan terbuka bagi siapa saja asal memiliki kompetensi.
Menurut dia kompetensi diukur dari survei sebagai tradisi ilmiah dalam berkontestasi. “Kita ingin tunjukkan cara berkontestasi yang sehat. Semua kandidat diuji melalui survei ilmiah untuk mengukur kompetensinya. Tidak ada faktor kedekatan atau titipan. Justru kedua faktor inilah yang bisa mencoreng reputasi NasDem," katanya, Sabtu, 28 Maret 2020.
Tidak ada faktor kedekatan atau titipan. Justru kedua faktor inilah yang bisa mencoreng reputasi NasDem.
Anggota Komisi VI DPR Ri menilai sampai saat ini NasDem belum menentukan calon. Sehingga tuduhan apapun yang dilontarkan tidak relevan. “Partai NasDem tidak pernah melarang hak politik siapapun. Prinsip kami adalah keterbukaan sebagai ikhtiar membangun demokrasi yang sehat. Dalam prinsip tersebut kami mencermati kehendak masyarakat seperti apa figur yang mereka inginkan,” katanya.
Dalam Pilkada Gunungkidul, Partai NasDem memiliki peran strategis karena dapat mengusung calonnya sendiri tanpa berkoalisi. Selain raihan kursi mayoritas di DPRD, Bupati Gunungkidul, Badingah adalah kader NasDem. Begitu juga pasangan independen yang dinyatakan lolos oleh KPUD adalah mantan anggota DPRD dari Nasdem, yakni Anton Supriyadi.
Subardi mengatakan prestasi Nasdem di Gunungkidul ini menjadi tantangan tersendiri. Dia menjadikan kinerja NasDem lebih optimal. “Harapan masyarakat Gunungkidul kepada NasDem tidak akan sia-sia. Kami berjuang untuk memajukan wilayah ini melalui pemimpin yang sedang kami siapkan," ungkapnya.
Pilkada Gunungkidul akan digelar 23 September 2020. Kabupaten Gunungkidul adalah satu dari 224 kabupaten dan 37 kota serta 9 Provinsi yang akan meramaikan Pilkada tahun ini. Di Provinsi DIY ada tiga kabupaten yang menggelar Pilkada yakni Gunungkidul, Sleman dan Bantul. []
Baca Juga:
- Pemudik Positif Corona Ikut Hajatan di Gunungkidul
- Muncikari Gunungkidul Setubuhi 3 PSK Lalu Menjualnya
- Kronologi 3 Anak Tewas di Genangan Air Gunungkidul