Lhokseumawe – Personel Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, berhasil mengamankan ratusan amunisi dan senjata api, serta 125 paket sabu-sabu, dalam penangkapan dua bandar narkoba di Desa Pante, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Kasat Narkoba Polres Bireuen Iptu M Nazir saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2020, sehingga ditemukan senjata api dan ratusan amunisi.
Kedua bandar narkoba itu berinisial EF alias Koboy, 52 tahun, warga Desa Pate Arah dan MH, 38 tahun, warga Desa Pante Piyeu, kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
“Kedua bandar narkoba itu berinisial EF alias Koboy, 52 tahun, warga Desa Pate Arah dan MH, 38 tahun, warga Desa Pante Piyeu, kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,” ujar M Nazir, Selasa, 18 Februari 2020.
M Nazir menambahkan penangkapan tersebut dilakukan disebuah gubuk yang merupakan milik Koboy dan di dalam gubuk tersebut ditemukan 125 paket sabu-sabu ukuran kecil, yang beratnya mencapai 9,30 gram.
Barang bukti lainnya yang disita yaitu dua handphone, satu tas warna coklat dan satu dompet warna coklat. Dari tersangka MH ditemukan dua paket narkotika jenis sabu, tiga handphone, serta dompet warna hitam.
“Dari kedua tersangka, diketahui sabu-sabu itu diperoleh dari pria berinisial RZ yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen. Dan terus melakukan pencarian,” tutur M Nazir.
Saat polisi mendatangi rumah RZ di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, maka ditemukan 147 amunisi senjata jenis AK, 18 butir amunisi senjata jenis SS1, sebanyak 11 butir amunisi jenif Ref, dan enam butir amunisi senjata jenis FN.
“Senjata lainnya yang disita dari rumah bandar besar RZ itu yakni, satu senapan angin laras panjang, satu senapan angin laras pendek, satu pistol jenis FN warna silver made in Taiwan , dua buah air sofgan, satu peluru pelontar,” kata M Nazir. []