Nama 51 Nelayan Aceh yang Dibebaskan dari Thailand

51 nelayan Aceh mendapatkan amnesti dari Raja Rama X, atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulangtahun ke 65 pada 28 Juli lalu.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, tampak menunjukkan surat dari Kemenlu R.I kepada Pemerintah Aceh terkait 51 nama-nama nelayan asal Aceh yang ditahan otoritas Thailand, dan segera akan dipulangkan ke aceh, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Sebanyak 51 Nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas kerajaan Thailand akhirnya bebas. Mereka akan segera diterbangkan dari Bangkok pada 1 Oktober 2 hari mendatang. Berikut nama-nama awak dari 3 kapal itu.

Pertama adalah Awak Kapal Perkasa Mahera dan Voltus yaitu Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.

Selanjutnya adalah Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M. Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.

Sesuai protokol kesehatan Covid-19, mereka kita swab. Kalau negatif akan dipulangkan, kalau positif dikarantina dulu.

Selanjutnya adalah awak Kapal Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim dan M. Nurwandi.

Selanjutnya adalah Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.

Para nelayan itu dibebaskan berkat kerja sama pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.

Dalam dokumen resmi tertanggal 25 September 2020 dari Kementerian Luar Negeri yang dikirimkan kepada Plt Gubernur Aceh, disebutkan bahwa saat ini kondisi ke-51 nelayan Aceh itu dalam keadaan sehat. Saat ini mereka berada di Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok setelah dipindahkan dari Phang Nga pada 12 September lalu.

Kemenlu melaporkan, ke 51 nelayan tersebut mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Raja Rama X, atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulangtahun ke 65 pada 28 Juli lalu. Amnesti atas mereka kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga. 

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, mengatakan begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tanggerang Banten, petugas Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan para nelayan itu kepada perwakilan pemerintah Aceh dan pihak Satgas Covid Nasional untuk diswab sesuai protokol kesehatan covid-19 dan kemudian diantarkan ke Wisma Pademangan.

"Sesuai protokol kesehatan Covid-19, mereka kita swab. Kalau negatif akan dipulangkan, kalau positif dikarantina dulu," katanya.

Atas nama Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha berterimakasih kepada pemerintah Aceh yang dinilai telah bekerjasama dengan sangat baik.

"Kerja sama tim kita selama ini sangat baik. Mulai dari Bangkok sampai ke Sukarno-Hatta akan kita kawal. Nanti perjalanan ke Aceh akan dilanjutkan oleh pihak pemerintah Aceh," kata Yudha.

Baca juga:

Untuk diketahui, 51 nelayan Aceh itu merupakan awak kapal KM. Perkasa dan KM. Mahera serta KM. Tuah Sultan. Mereka ditangkap pada 21 Januari 2020, 6 di antara mereka telah lebih dulu dibebaskan karena diketahui masih di bawah umur. Pada 13 maret, para nelayan ini telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan negeri Phang Nga. Pada akhir Juli semua mereka diberikan amnesti, berbarengan dengan ulang tahun Raja Rama Thailand.

Pada tanggal 9 September 2020, amnesti atas mereka ditetap melalui keputusan Hakim Pengadilan Phang Nga. []

Berita terkait
Bayi Orangutan Lahir di Pusat Reintroduksi Jantho, Aceh
Merupakan bayi orangutan ketiga yang lahir di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh sejak Program Reintroduksi Orangutan dimulai pada tahun 2011.
Seorang Pencuri Hp di Banda Aceh Dibekuk Polisi
Seorang pria di Banda Aceh ditangkap polisi karena terbukti mencuri handphone.
51 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand Segera Dipulangkan
51 nelayan Aceh kondisinya dalam keadaan sehat dan berada di Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok setelah dipindahkan dari Phang Nga.