Naik Rp 3.000, Harga Emas Hari Ini Rp 1.016.000

Harga emas pada Kamis, 30 Juli 2020 berfluktuasi naik Rp 3.000 per gram menjadi Rp 1.016.000.
Pekerja menunjukan perhiasan emas yang dijual di Cikini Gold Center, Jakarta, Senin, 27 jULI 2020. Pada Selasa, 28 Juli 2020, harga emas Antam berada di Rp1.000.000 per gram. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Harga emas pada Kamis, 30 Juli 2020 berfluktuasi naik sebesar  Rp 3.000 per gram dari hari sebelumnya. Harga emas untuk satu gram dipatok Rp 1.016.000 Beberapa hari ini, harga emas mencapai di atas Rp 1.000.000  per gram.

Berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulai, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram naik  Rp 3.000 dari Rp 1.013.000 menjadi Rp 1.016.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca Juga: Harga Emas di Aceh Dekati 3 Juta per Mayam   

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Selasa, 28 Juli 2020.  

Harga emas ukuran 0,5 gram pada hari ini seharga Rp 538.000, harga emas ukuran 1 gram senilai Rp 1.016.000. Sedangkan untuk emas batangan dengan berat 2 gram dibanderol dengan harga Rp 1.972.000. Sementara untuk emas berukuran 3 gram mencapai Rp 2.933.000, dan emas batangan ukuran 5 gram sebesar Rp 4.860.000.

Untuk emas batangan ukuran 10 gram dipatok seharga Rp 9.655.000, dan emas ukuran 25 gram Rp 24.012.000. Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 47.945.000, dan emas batangan 100 gram seharga Rp 95.812.000. Emas batangan ukuran 250 gram senilai Rp 239.265.000 

Sementara emas batangan ukuran 500 gram belum tersedia. Untuk emas batangan ukuran 1000 gram dipatok dengan harga Rp 956.600,000.  

Harga jual kembali emas Antam naik Rp 3.000 per gram menjadi Rp 913.000. . Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.

Simak Pula: Harga Emas Hari Ini Stabil Rp 1.013.000 per Gram  

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []


Berita terkait
Harga Emas Dunia Cetak Rekor Baru
Harga emas dunia menorehkan rekor baru pada perdagangan Selasa, 28 Juli 2020 mencapai US$ 1.98127 per ons.
Harga Emas Tembus Rp 1 Juta, Jual atau Beli Ya
Harga emas pada Selasa, 28 Juli 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 25.000 hingga menembus di atas Rp 1.000.000 per gram.
Harga Emas di Abdya Aceh Naik Jelang Idul Adha
Sejumlah pedagang emas di Kabupaten Abdya, Aceh mengungkapkan warga lebih banyak menjual emas dibandingkan membeli jelang Idul Adha.