Jakarta - Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mencatat ada jeda waktu yang cukup panjang untuk menemukan kasus mutilasi lagi, teranyar jasad Rinaldi Harley Wismanu (RHW) ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 16 September 2020.
Padahal biasanya itu setiap tahun selalu ada.
Biasanya, menurut Adrianus, kasus mutilasi terjadi setiap tahun, meskipun dengan angka yang relatif kecil satu sampai dua kasus. Dalam catatannya, kasus mutilasi berhasil terungkap terakhir tahun 2018 lalu.
"Kasus yang terakhir ini sebetulnya kasus yang dari segi jeda waktunya itu cukup panjang, cukup lama kita tidak menemukan, dan tidak mendengar kasus mutilasi lagi. Artinya, ada sekitar jeda waktu satu setengah tahun gitu. Padahal biasanya itu setiap tahun selalu ada," kata Adrianus saat menjadi pembicara di kanal YouTube Tagar TV, diunggah Jumat, 17 September 2020.
Baca juga: Pemutilasi RHW Kalibata City Ditangkap di Depok
Dia berujar, sangat tidak mudah memutilasi mayat, karena dibutuhkan suatu kondisi serta lokasi yang tenang dan nyaman untuk membunuh, lalu kemudian memotong-motong mayat untuk dipisah menjadi beberapa bagian.
Adrianus menjamin, ketika situasi dan lokasi tidak mendukung, maka pembunuh bakal menghindari cara mutilasi. Sebab, proses pemotongan mayat tidak mungkin dilakukan di tempat terbuka yang umumnya ramai orang.
"Memang umumnya terjadi di tempat-tempat yang di mana pelakunya merasa nyaman atau comfort, umumnya adalah di rumah sendiri, di rumah orang lain, di mana kemudian diyakini tidak ada orang yang datang ke situ gitu ya," ucapnya.
"Yang dilakukan di tempat umum adalah pembuangannya, di mana kemudian dilakukan secara acak (disorganized), kemudian menyulitkan masyarakat maupun kepolisian untuk merangkainya, menyatukannya kembali dari satu dan kemudian sampai pada suatu tujuan," ujar dia lagi.
Adrianus berkata, dalam ilmu kriminologi, mutilasi dapat disimpulkan menjadi suatu proses atau tindakan memotong, melepaskan satu bagian tubuh dari tubuh utamanya, hingga kemudian terlepas. Kemudian, bagian tubuh yang umumnya dipotong-potong adalah bagian tangan dan kaki.
Baca juga: Kerabat Kenang RHW, Korban Mutilasi di Kalibata City
Menurut dia, kasus pemotongan mayat RHW yang dipotong menjadi 11 bagian belum tergolong sebagai kasus mutilasi yang luar biasa. Sebab, dia mencatat pernah ada kasus mayat dipotong-potong menjadi ratusan bagian, lalu dimasukkan ke dalam satu kardus. Kasus ini menjadi teka-teki besar untuk masyarakat maupun kepolisian.
"Diletakkan (mayat terpotong) di bawah jembatan penyeberangan di Jalan Thamrin. Sehingga, pada waktu ke depannya itu ada yang kemudian dipotong 5,7,13, menurut saya sudah tidak lagi sehebat dari yang pertama kali kita temukan itu tahun 72," kata Adrianus.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan perihal penemuan mayat korban mutilasi di Apartemen Kalibata City. Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh tim Polda Metro Jaya (PMJ).
Budi memastikan, penemuan mayat RHW merupakan pengembangan dari laporan orang hilang sejak 9 September 2020, dan dilaporkan ke PMJ pada 12 September 2020.
"Jadi ini pengembangan dari LP (laporan) orang hilang yang laporan di Polda," katanya.
Berdasarkan laporan kejadian orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020 adalah Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun). Korban dilaporkan hilang sejak 9 September 2020, dengan tempat kejadian di Apartemen Taman Sari Semanggi dan kantor Pancoran. []