Murad Tak Mau Pengusaha Lokal Cuma Penonton Proyek APBN

Gubernur Maluku Murad Ismail meminta pemerintah pusat memprioritaskan pengusaha daerah dalam proyek APBN.
Rakor Kementerian PUPR dan Kejaksaan RI serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara kepala balai/satker dengan Kejati di Hotel Natsepa, Senin 23 September 2019. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Maluku)

Ambon - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta pemerintah pusat melalui Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, khususnya UPT Kementerian di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Maluku, agar ada regulasi yang memprioritaskan pengusaha daerah dalam proyek APBN.

"Kami minta regulasi yang dibuat, jangan menjadikan orang daerah tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya saat memberikan sambutan dalamrapat koordinasi (rakor) bertemakan "Bangun Sinergi Untuk Negeri, Infrastruktur Handal, Indonesia Maju" di Hotel The Natsepa, Suli, Maluku Tengah, Senin 23 September 2019.

Dalam rakor, hadir selain Gubernur Maluku, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Jan S Maringka, dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto.

Gubernur Murad lebih jauh mencontohkan, ada beberapa proyek yang biasanya digabung menjadi satu, sehingga nilanya menjadi besar. Kondisi ini kerap membuat kontraktor daerah itu tidak bisa berpartisipasi mengerjakan proyek-proyek APBN di daerah.

"Perlu ada regulasi yang tidak menjadi penonton di negeri sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan rakor Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (P4) dilakukan dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia Timur.

Sebelum rakor berlangsung, diawali dengan penandatangan kerja sama antara Tim Pengamanan Pemerintahan dan Pembagunan Daerah (TP4D) di delapan Kejaksaan Tinggi wilayah Indonesia Timur dengan 58 kepala UPT/Balai Besar/Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR pada 10 provinsi di wilayah Kepulauan Maluku, Sulawesi dan Papua.

Saya berharap agar TP4 yang telah dibentuk sesuai tingkatannya itu, dapat proaktif untuk membangun koordinasi

Penandatangan kerja sama itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015, yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.

Gubernur Murad mengatakan, tugas utama TP4 di antaranya untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif, serta dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

Hal ini, kata gubernur, perlu dilakukan mengingat bahwa hingga kini, kecenderungan masih terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan proyek pemerintahan dan pembangunan, terutama pada proyek PUPR yang menyebabkan ASN atau pihak ke tiga selaku pelaksana proyek, seringkali harus berurusan dengan hukum.

Di samping itu, tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini muncul fenomena adanya keengganan dari para pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang dan jasa, baik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Bendahara, terutama di jajaran Kementerian PUPR karena adanya intervensi, intimidasi, ketakutan atau keragu-raguan mengambil keputusan.

Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan, kekhawatiran terjerat kasus yang berimplikasi pidana, atau berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran, hingga tersendatnya proses pembangunan.

Untuk itu, ujar gubernur, rakor di lingkup Kementerian PUPR menjadi momentum strategis, untuk membangun kesepahaman berpikir serta komitmen untuk melaksanakan proses pembangunan yang berdasarkan aturan dan ketaatan pada hukum yang berlaku.

"Saya berharap agar TP4 yang telah dibentuk sesuai tingkatannya itu, dapat proaktif untuk membangun koordinasi, komunikasi serta melakukan fasilitasi bersama dengan seluruh instansi pemerintahan, guna melakukan tugas pengawalan dan pengamanan sehingga proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik," tandas Gubernur Murad.[]

Berita terkait
Murad Ismail Ungkap Kekayaan Laut Maluku ke Konsul AS
Konsul Amerika Serikat (AS) Mark McGroven bertemu Gubernur Maluku, Murad Ismail membahas peluang investasi di Maluku.
Soal Blok Masela, Murad: Maluku Jangan Jadi Penonton
Saya tidak ingin anak-anak kita kelak, hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Ada Lima Permintaan Gubernur Murad ke Menteri Susi
Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan lima permintaan secara tertulis ke utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.