TAGAR.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan semua unsur pimpinan dan pengelola keuangan untuk melakukan percepatan realisasi serapan anggaran.
Hal ini disampaikan Menag saat memimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Kementerian Agama Triwulan I Tahun 2022 di Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Menag juga mengatakan Rapat Pimpinan ini diadakan untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama pada Triwulan I dan menyelesaikan permasalahan/kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, khususnya program-program prioritas dan unggulan.
Perlu ada percepatan realisasi serapan anggaran. Namun saya ingatkan, APBN harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan kenyamanan aparatur.
Selain itu, setelah melewati triwulan I, percepatan realisasi anggaran perlu menjadi perhatian khusus agar berbagai program yang telah disusun dengan baik dapat terrealisasi dengan baik pula.
"Perlu ada percepatan realisasi serapan anggaran. Namun saya ingatkan, APBN harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan kenyamanan aparatur," ujar Menag.
- Baca Juga: APBN 2022 Disahkan Ini Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan APBN
- Baca Juga: APBN 2022 Antisipatif, Responsif, dan Fleksibel Respons Ketidakpastian
"Jadi pastikan anggaran terserap optimal, efektif, efisien, akuntabel, dan nyata output, outcome serta manfaatnya bagi masyarakat," lanjutnya.
Menag juga mengingatkan bahwa tahun 2021 lalu Kementerian Agama telah merealisasikan anggaran sebesar 99,40%. Tahun ini diharapkan dapat kembali direalisasikan dengan optimal.
"Saya ingin pada pelaksanaan APBN tahun 2022, kita kembali mencatatkan belanja negara kinerja yang optimal dengan kualitas output dan outcome program yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali dalam paparannya mengatakan bahwa pada triwulan I tahun 2022, Kementerian Agama secara keseluruhan telah merealisasikan anggaran sebesar 25,39% atau sebesar Rp 580.905.639.820 dari jumlah pagu sebesar Rp 2.287.582.678.000.
- Baca Juga: RUU APBN 2022 Disahkan Jadi Undang-Undang
- Baca Juga: Menkeu: Sektor Pangan Masuk Dalam Program Prioritas APBN 2022
"Masih terdapat kendala dalam pelaksanaan program dan anggaran pada Triwulan I pada tahun 2022, di antaranya terdapat anggaran yang diblokir sampai dengan akhir tahun anggaran karena kurang lengkapnya dokumen usulan pengajuan anggarannya ke DJA," terang Nizar.
"Masih rendahnya tingkat penyerapan satker BLU karena tidak disegerakannya penyampaian SP3BLU ke KPPN (sesuai regulasi minimal 1 kali dalam 1 triwulan), dan beberapa kendala lainnya," lanjut Nizar. []