Muncul Klaster ASN, Pemkab Kudus Terapkan Work From Home

Muncul klaster baru Covid-19 di kalangan ASN di Kudus. Pemkab setempat langsung menerapkan kebijakan work from home.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo beri keterangan mengenai klaster baru Covid-19 di kalangan ASN dan kebijakan work from home di lingkungan Sekda Kudus. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Muncul klaster baru Covid-19 di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Kebijakan work from home (WFH) langsung diterapkan di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda) Kudus. 

Surat Edaran Nomor 800/3376/06.00/2020 menyebutkan adanya sejumlah ASN di lingkungan Setda Kudus yang hasil laboratorium PCR/swab dinyatakan positif Covid-19. 

Guna menghindari dan menekan pertumbuhan kluster baru, seluruh ASN, PHD dan tenaga kontrak di lingkungan Setda Kudus, khususnya di gedung A Setda, diberlakukan sistem WFH selama seminggu. Terhitung mulai tanggal 28 September sampai 2 Oktober 2020. Dan masuk kembali tanggal 5 Oktober 2020.

"Iya semuanya (ASN, PHD dan tenaga kontrak di Setda Kudus) WFH," ujar Plt Bupati Kudus saat ditemui awak media, Sabtu, 26 September 2020.

Untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dikerjakan di rumah. Kalau mendesak harus di kantor (bisa) di kantor, tapi terbatas.

Ditegaskannya, pekerjaan para ASN di lingkungan Setda harus dikerjakan dari rumah. Namun, jika ada pekerjaan mendesak yang harus dikerjakan di kantor boleh dilakukan namun tetap dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

"Untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dikerjakan di rumah. Kalau mendesak harus di kantor (bisa) di kantor, tapi terbatas," kata orang nomor satu di Kudus tersebut.

Lebih lanjut, Hartopo menyebut pihaknya hingga kini terus melakukan tracing contact terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Kegiatan swab test dilakukan secara bertahap.

Hari Sabtu ini, masih kata Hartopo, ada 81 ASN yang menjalani swab test. Untuk hasilnya akan diketahui beberapa hari ke depan.

Baca lainnya: 

Sementara hasil swab test terhadap 93 ASN Bagian Hukum, Jumat, 25 September 2020, diketahui ada dua ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. ASN dari Kesbangpol juga diterapkan langkah serupa. Hasilnya, satu ASN dinyatakan terkonfirmasi corona.

"Total delapan dari Bagian Hukum (satu di antaranya meninggal karena penyakit penyerta) dan satu dari Kesbangpol," tutur dia.

Kepada para ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, Hartopo berpesan agar mereka menjalani isolasi mendiri dengan baik. Begitupun dengan ASN, PHD dan tenaga kontral di lingkungan Setda Kudus bisa tetap menjalankan tugasnya meski WFH. PEN. []

Berita terkait
250 Kader Kesehatan Kudus Dites HIV dan Hepatitis, 3 Reaktif
Tiga kader kesehatan di Kudus hasil tes hepatitisnya reaktif. Selain tes hepatitis, juga ada tes HIV.
43 Ahli Waris di Kudus Diusulkan Terima Santunan Rp 15 Juta
Ahli waris di Kudus, Jawa Tengah, yang keluargnya meninggal karena terpapar corona bisa mengajukan santunan Rp 15 juta. Berikut persyaratannya.
HUT ke-471 Kudus, Tak Ada Karnaval dan Pertunjukan Kesenian
Tak ada kemeriahan dan keramaian karnaval dan pertunjukan kesenian di perayaan HUT ke-471 Kabupaten Kudus.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi