Makassar - Pasca viralnya salat Jumat berjemaah di Masjid Kubah 99 kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Hasyim Aidid meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk menurunkan Surat Keputusan (SK) pengelolah diserahkan ke MUI Sulsel, agar secepatnya digunakan.
"MUI Sulawesi Selatan sangat patut diberi amanah oleh Gubernur untuk mengatur ibadah dan dakwah di Masjid tersebut. Segala aspek dan Fasilitas yang belum rampung sambil terus dibenahi oleh Pemprov," ujar Hasyim Aidid, Minggu, 9 Agustus 2020.
Baca juga:
- Tak di Izinkan, Warga Tetap Jumatan di Masjid 99 Kubah
- 2 Ton Daging Kurban di Masjid Agung Abdya Aceh
- Miris, 1 Masjid di Padang Tak Punya Hewan Kurban
- Aturan Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya
Hasyim menyebutkan, MUI Sulsel bisa diberikan untuk memikirkan semua aspek agar ibadah seperti salat Jumat dan salat lima waktu sudah dapat dilakukan, bahkan tidak hanya itu, kegiatan dakwah, pengajian, diskusi dan lainnya juga dapat dilaksanakan.
MUI Sulawesi Selatan sangat patut diberi amanah oleh Gubernur untuk mengatur ibadah dan dakwah di Masjid tersebut.
"Hanya perlu SK dari Gubernur Sulsel menetapkan bahwa pengelolaan Masjid Kubah 99 diserahkan kepasa MUI Sulsel, baru setelah itu MUI membentuk badan pengelolah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia berharap MUI Sulsel dapat diberi amanah untuk pengelolaan Masjid 99 kubah. Ia juga mengingatkan kenapa sebaiknya pengelolaan diberikan kepada MUI Sulsel, karena ulama dan pemimpin ormas Islam berkumpul di dalamnya.
"Lebih cepat resmi digunakan lebih baik. Mari resmi gunakan Masjid Kubah 99 sebagai rangkaian menyambut peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2020," ajaknya.
Diketahu, pada Jumat, 7 Agustus 2020 lalu sejumlah masyarakat di Makassar telah melangsungkan salat Jumat meski sempat mendapat larangan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan alasan Masjid 99 belum rampung pembangunannya. []