Makassar - Penyidik Polrestabes Makassar segera memanggil dan memeriksa, MR, wanita yang diduga perebut laki orang (Pelakor) serta NS, pria diduga selingkuhannya. Dalam perkara ini, polisi sebut sementara memeriksa sejumlah saksi-saksi pelapor.
Dua sejoli NS dan MR, dilaporkan oleh seorang wanita berinisial C, di Polrestabes Makassar, dalam perkara adanya keterangan palsu hingga pernikahan tanpa diketahui istri sah, pada Rabu, 5 Agustus 2020 malam. Wanita inisial C ini merupakan istri sah dari NS, selingkuhan MR.
Belum diperiksa (terlapor), saat ini sementara pemeriksaan saksi-saksi pelapor. Tapi dalam waktu dekat, segera kami periksa terlapornya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, laporan pengaduan yang layangkan oleh C terhadap suaminya, NS dan wanita selingkuhannya, MR, masih terus bergulir ditangan penyidik Polrestabes. Dalam waktu dekat, kedua terlapor akan dipanggil dan diperiksa terkait perkara yang dilaporkan itu.
Berita terkait:
- Dihantam Toples, Pelakor di Makassar Lapor Polisi
- Istri dari Suami Direbut Pelakor di Makassar Lagi Hamil
- Suami Direbut Pelakor, Istri di Makassar Lapor Polisi
- Kasus ASN Pelakor di Bantaeng Akan Disidangkan
"Belum diperiksa (terlapor), saat ini sementara pemeriksaan saksi-saksi pelapor. Tapi dalam waktu dekat, segera kami periksa terlapornya," kata Agus saat diwawancarai Tagar, Minggu 9 Agustus 2020.
Agus Khaerul membeberkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (NS dan MS) ini akan dilakukan minggu depan. Akan tetapi dalam perkara ini, penyidik masih fokus mendalami laporan itu dengan memeriksa saksi dan bahkan pelapor sendiri.
"Minggu depan dan mungkin Kamis, dilakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaannya," tegas Agus.
Sebelumnya, potongan video berdurasi 43 detik viral di sosial media. Dalam rekaman terlihat, seorang emak-emak bersama anak gadisnya memergoki suaminya tengah berduaan dengan seorang wanita disalahsatu rumah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasangan yang kepergok istri sah dan anaknya itu berinisial NS dan MR. Saat kepergok, wanita yang diduga perebut laki orang (pelakor) itu dianiaya dengan dipukul dan dijambak.
Bahkan, anak gadisnya sempat mengambil toples yang tersimpan di meja dan menghantamkan kepala wanita selingkuhan ayahnya hingga terkapar di kursi.
Mendapati suaminya bersama wanita lain, istri sah NS inisial C kemudian dengan didampingi kuasa hukumnya dari kantor Ashari Setiawan dan Partner, datang ke Polrestabes Makassar, melaporkan wanita yang diduga perebut laki orang (pelakor) itu, dalam perkara keterangan palsu hingga pernikahan tanpa diketahui istri sah, pada Rabu, 5 Agustus 2020, malam.
Sementara wanita yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) berinisial MR itu, juga tidak tinggal diam. Ia tidak terima perlakuan dari istri sah dan anak selingkuhannya, NS itu, saat kepergok berduaan di rumahnya.
MR juga ikut melaporkan istri sah selingkuhannya berinisial C dan anaknya dalam perkara pengeroyokan di Polsek Tamalate, Makassar. []