MUI Nilai RUU HIP Berbau Sekuler dan Ateistis

Sekjen MUI Anwar Abbas menilai RUU HIP berbau sangat sekuler dan ateistis yang justru berlawanan dengan Pancasila.
Lambang MUI. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut draf Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mengarah kepada paham sekuler dan ateistis yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila. 

"Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis," kata Abbas dalam acara halal bihalal virtual MUI dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Jumat, 12 Juni 2020 malam. 

Menurutnya dalam sejarah Islam memang disebutkan adanya sistem kepemimpinan khilafah, kesultanan, dan kerajaan. Namun, mengutip Wapres Ma'ruf, Abbas mengatakan bahwa konsep-konsep kepemimpinan tersebut secara otomatis tertolak masuk ke Indonesia karena sudah ada kesepakatan Pancaslia dari para pendiri bangsa. 

Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis.

"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Akan tetapi, karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya, kita harus konsekuen dengan itu," ujarnya. 

Baca juga: Munarman FPI Cium Ada Agenda Komunis di Balik RUU HIP

Lebih lanjut, Abbas mengungkapkan draf RUU HIP justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, jika DPR masih tetap membahas apalagi mengesahkan maka akan menyebabkan kehancuran bagi bangsa Indonesia. 

"Kalau ada prediksi dari para pakar, Indonesia akan hancur lebur pada tahun 2030, salah satu penyebabnya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila ini," kata dia. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memanggil sejumlah purnawirawan TNI untuk berdialog mengenai ideologi negara, termasuk membahas RUU HIP. 

Baca juga: Pengamat: RUU HIP Tidak Mengakomodir Komunis Kembali

Dikatakan Mahfud, bahwa RUU HIP merupakan inisiatif DPR dan saat ini Pemerintah sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf tersebut. Menurut Mahfud, Pemerintah memiliki pandangan bahwa Pancasila akan tetap menjadi ideologi negara. 

"Sikap Pemerintah sama dengan bapak-bapak (purnawirawan TNI) sekalian bahwa Pancasila tidak akan memberikan tempat kepada paham komnunisme, marxisme, leninisme, dan paham-paham radikal," kata Mahfud, Jumat, 12 Juni 2020. []

Berita terkait
Sorot RUU HIP, FPI: Konyol Memaksakan Ideologi Jadi UU
Front Pembela Islam (FPI) menilai DPR telah berlaku konyol lantaran membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
TAP MPRS Tak Masuk RUU HIP, Indikasi Bangkitkan PKI?
Mardani Ali Sera menegaskan, tidak adanya TAP MPRS membuat masyarakat berpendapat bahwa hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan PKI.
Bamsoet Bahas Isu Kebangkitan PKI, Terangkan RUU HIP
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak akan menghidupkan PKI komunisme.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.