Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut draf Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mengarah kepada paham sekuler dan ateistis yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila.
"Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis," kata Abbas dalam acara halal bihalal virtual MUI dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Jumat, 12 Juni 2020 malam.
Menurutnya dalam sejarah Islam memang disebutkan adanya sistem kepemimpinan khilafah, kesultanan, dan kerajaan. Namun, mengutip Wapres Ma'ruf, Abbas mengatakan bahwa konsep-konsep kepemimpinan tersebut secara otomatis tertolak masuk ke Indonesia karena sudah ada kesepakatan Pancaslia dari para pendiri bangsa.
Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis.
"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Akan tetapi, karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya, kita harus konsekuen dengan itu," ujarnya.
Baca juga: Munarman FPI Cium Ada Agenda Komunis di Balik RUU HIP
Lebih lanjut, Abbas mengungkapkan draf RUU HIP justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, jika DPR masih tetap membahas apalagi mengesahkan maka akan menyebabkan kehancuran bagi bangsa Indonesia.
"Kalau ada prediksi dari para pakar, Indonesia akan hancur lebur pada tahun 2030, salah satu penyebabnya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila ini," kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memanggil sejumlah purnawirawan TNI untuk berdialog mengenai ideologi negara, termasuk membahas RUU HIP.
Baca juga: Pengamat: RUU HIP Tidak Mengakomodir Komunis Kembali
Dikatakan Mahfud, bahwa RUU HIP merupakan inisiatif DPR dan saat ini Pemerintah sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf tersebut. Menurut Mahfud, Pemerintah memiliki pandangan bahwa Pancasila akan tetap menjadi ideologi negara.
"Sikap Pemerintah sama dengan bapak-bapak (purnawirawan TNI) sekalian bahwa Pancasila tidak akan memberikan tempat kepada paham komnunisme, marxisme, leninisme, dan paham-paham radikal," kata Mahfud, Jumat, 12 Juni 2020. []