Lebak - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak K.H Pupu Mahpudin mengecam tindakan anarkis, intoleran dan vandalisme saat melakukan demo atau menyampaikan pendapat di muka umum. Pihak dari MUI Lebak berpesan kepada masyarakat agar tidak gampang percaya terhadap berita hoax atau provokator di media sosial.
"Di era digital ini, kita harus pintar-pintar menggunakan media sosial dan jangan mudah terhasut oleh berita hoaks. Hati-hati dengan penumpang gelap yang bisa menjurus ke arah anarkisme pada saat aksi demo," kata ketua MUI Kabupaten Lebak K.H Pupu Mahpudin kepada Tagar di Rangkasbitung, Selasa 20 Oktober 2020.
Pupu menambahkan, masyarakat Kabupaten Lebak yang cinta damai pasti tidak mudah terprovokasi. Pupu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu mendukung TNI-Polri dan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan memelihara perdamaian.
"Mari kita bersama-sama dukung TNI-Polri dan pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap mematuhi anjuran agar menerapkan disiplin protokoler kesehatan saat pandemi Covid-19," katanya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lebak Deden Farhan, dia mengingatkan agar semua elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lebak bisa menahan diri dan selalu berhati-hati terutama saat melakukan aksi. Menurut Deden, banyaknya beredar berita hoax di medsos tentu mengingatkan kita agar selalu lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan.
"Adanya kelompok-kelompok tertentu yang memang mempunyai kepentingan saat aksi demo. Kita harus berhati-hati menyikapi persoalan ini dan jangan gampang terprovokasi," ujar Deden.
Sementara itu, Komandan Kodim 0603 Lebak Letkol Nur Wahyudi berpesan kepada masyarakat Lebak tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis saat aksi. Dandim membenarkan dalam menyuarakan aspirasi di muka umum tersebut itu hak untuk semua warga yang dilindungi undang-undang. Namun kata Dandim pada saat menyampaikan aspirasinya tetap harus mematuhi aturan dan ketentuaan yang berlaku.
"Kami TNI-Polri akan mengawal peserta aksi dengan kondusif. Masyarakat yang melakukan aksi tidak boleh melakukan kekerasan dan pengerusakan fasilitas umum. Sangat disayangkan seandainya itu bisa terjadi karena semua itu dibangun oleh uang rakyat," ucap Nur Wahyudi. []
Baca juga:
- Pengamat Politik: Anggota DPRD Lebak Mesum Tak Bermoral
- Profil Ketua DPRD Lebak Kesandung Kasus Mesum Kena Grebek
- Anggota Mesum, FPI Ancam akan Geruduk Gedung DPRD Lebak