Padang - Kepolisian Sektor Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat menangkap dua dari empat pelaku aksi begal terhadap seorang remaja yang terjadi pada Jumat, 18, September 2020. Dua pelaku ditangkap yakni RPF, 19 tahun dan GBP, 21 tahun.
Mereka ditangkap oleh polisi saat sedang berada di kediaman masing-masing yang masih berada di Kota Padang selang beberapa jam mereka melakukan aksi begal.
Modusnya adalah dengan menjadikan RPF yang merupakan perempuan ini sebagai umpan.
"Para pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Korbannya masih remaja dan benar kami tangkap mereka serta sudah ditahan saat ini," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Utara, Inspektur Dua Hendrizal saat dikonfirmasi Tagar, Jumat malam, 18 September 2020.
Hendrizal mengatakan para pelaku sejatinya berjumlah empat orang. Namun, polisi baru menangkap dua diantaranya lantaran pelaku kabur karena aksi mereka sudah terendus setelah korban melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
"Modusnya adalah dengan menjadikan RPF yang merupakan perempuan ini sebagai umpan. Dia berpura-pura meminta tumpangan, lalu saat hendak ditumpangi dia dikepung oleh pelaku lainnya dan sempat terjadi duel antara korban dan pelaku," tuturnya.
Karena kalah jumlah, para pelaku berhasil merampas gadget dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX milik korban dan dibawa kabur. Motor tersebut sempat dibawa kabur ke kawasan Kabupaten Padang Pariaman sebelum akhirnya bisa kembali disita.
"Korban baru bisa diproses laporannya pada pagi hari saat terjadinya kejadian lantaran dia harus membawa dokumen kendaraan terlebih dahulu berupa STNK dan BPKB sebagai pemilik sah kendaraan yang dicuri," katanya.
Belakangan diketahui, seorang pelaku buron diketahui merupakan masih saudara dari pelaku GBP yang sudah ditangkap. Sementara RPF juga menjalin hubungan spesial dengan pelaku buron tersebut.
"Saat ini keduanya sudah kami tahan beserta barang bukti. Khusus pelaku perempuan, kami titipkan di sel tahanan khusus wanita berada di Polsek Padang Timur. Korban juga masuk dalam daftar perlindungan saksi dan korban mengingat statusnya yang masih di bawah umur," ucapnya. []