Padang - Polisi terpaksa menembak kaki ASA, 29 tahun, seorang residivis dalam kasus pengupakan rumah lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kami tembak karena dia berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
Informasinya, warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang itu ditangkap lagi oleh pihak kepolisian karena melakukan pengupakan dan pencurian di sebuah rumah warga kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Pelaku ini seorang napi asimilasi, kasus terbarunya mencuri dan mengupak rumah warga. Kami tembak karena dia berupaya melawan petugas dan melarikan diri," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Kamis, 17 September 2020.
Andi mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasuki bagian belakang rumah korban dan mencongkel jendela kamar yang terbuat dari kayu. "Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sejumlah perangkat elektronik seperti gadget, pemutar video, dan jam tangan mewah," katanya.
Meski demikian, barang bukti yang dicuri pelaku sudah dijual dengan alasan kebutuhan hidup sehari-hari. Barang bukti yang disita di antaranya, satu gadger kecil merk hammer warna metalik, satu televisi merek panasonic 21 inci yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan. Kemudian, satu helai kemeja warna putih kombinasi hitam kotak dan satu helai celana jeans pendek warna biru.
"Barang bukti lain yang kami sita dari rumah korban yaitu satu unit kotak DVD merek Polytron, satu lembar faktur pembelian gadget, satu lembar pagar seng yang dirusak pelaku, satu batang kayu dan seutas tali untik pengikat pintu belakang rumah korban," tuturnya. []