Padang - Seorang pelaku pencurian Air Conditioner (AC) atau pendingin ruangan berinisial RR, 27 tahun, nyaris tewas diamuk massa saat hendak ditangkap polisi.
Warga Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat itu melakukan aksinya itu di salah satu kampus swasta yang disinyalir masih berada di sekitar lokasi tempat ia berdomisili.
Pelaku beraksi bersama rekannya, saat ini kami masih buru pelaku lainnya.
"Mungkin karena ramainya massa melihat aksi penangkapan itu makanya masyarakat merasa geram dengan ulah mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal saat ditemui Tagar, Jumat, 18 September 2020 malam.
Hendrizal mengatakan, pelaku melakukan aksi tersebut dengan memanfaatkan aktivitas kampus yang sepi dan sedikit terbengkalai selama beberapa bulan belakangan.
"Saat kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang hanya ada satu titik yang dijaga, sementara sisi lainnya terbuka lebar. Pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk mengambil setidaknya dua unit AC yang terpasang outdoor dan indoor," katanya.
Dia mengatakan, pelaku dalam beraksi dibantu oleh salah seorang rekannya yang berhasil kabur saat hendak ditangkap. Selain itu, untuk membawa AC hasil curian, dia menggunakan sepeda motor miliknya dan hendak dijual ke tempat penjualan barang bekas.
"Pelaku beraksi bersama rekannya, saat ini kami masih buru pelaku lainnya. Pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang baru bebas sekitar satu tahun lalu," tuturnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Padang Utara beserta barang bukti berupa dua unit AC merek Panasonic dan LG serta satu unit sepeda motor merek Honda Supra X tanpa nomor polisi milik RR. []