Modus Gadis Muda Selundupkan Sabu 2 Kg ke Semarang

Modus baru penyelundupan sabu berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Semarang. Sabu dimasukkan ke microwave saat tiba di Bandara Ahmad Yani.
Petugas Bea Cukai, BNN dan Bandara Ahmad Yani Semarang menunjukkan kurir dan barang bukti sabu seberat dua kilogram, Kamis, 14 November 2019. (Foto: Tagar/Arif Purniawan)

Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dua kilogram oleh seorang gadis muda. Modusnya, sabu itu disimpan di dalam microwave.  

"Kami amankan seorang perempuan berinisial V 18 tahun, asal Malang Jawa Timur," kata Kepala Kantor KPPBC Tanjung Emas Semarang Tjerja Karya Adil di Semarang, Kamis 14 November 2019. 

Penangkapan gadis muda yang diduga kurir narkoba ini terjadi pada Minggu, 3 November 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Turun dari pesawat yang menerbangkannya dari Malaysia, petugas Bea Cukai di terminal kedatangan Bandara Ahmad Yani mencurigai barang bawaannya. 

Dari hasil citra X-ray atas kardus berisi microwafe, diketahui ada yang janggal di dalamnya. Setelah dibuka dan dilakukan pemeriksaan detail didapati kristal bening yang diduga sabu. Barang itu disimpan dengan posisi menumpuk, bagian atas ada empat kantung plastik dan bawahnya ada enam kantung plastik.

“Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan narcotik identification kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di laboratorium kami, hasilnya positif methampetamine dengan total bruto 2.070 gram,” jelas dia.

Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan V ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng. Beserta barang bukti sabu, paspor, telepon seluler, uang 30 ringgit Malaysia dan sejumlah uang rupiah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. 

Untuk pelaku ini, masih kami dalami apakah merupakan sindikat internasional atau tidak.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengapresiasi penangkapan kurir narkoba oleh Bea Cukai Tanjung Emas. Pengungkapan tersebut merupakan bukti sinergi lintas instansi mengingat peredaran narkoba harus diperangi bersama. 

Menurutnya, penyelundupan sabu lewat microwave tersebut baru terjadi pertama kali di Jateng. “Semarang ini kota transit. Ada pelabuhan, ada bandar udara yang melayani wilayah Indonesia timur. Ini tempat potensial dan menjadi sasaran para pelaku kejahatan narkoba ,” kata Benny.

Hasil keterangan sementara, sabu asal Negeri Jiran itu hendak dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Di kota itu sudah ada orang yang akan menerima sabu. 

“Untuk pelaku ini, masih kami dalami apakah merupakan sindikat internasional atau tidak. Ini yang kami deteksi, mudah-mudahan bisa maksimal dan lebih besar lagi dalam pengungkapan ini,” ucap Benny.

Airport Operation and Services Senior Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Agus Sina menyatakan penangkapan ini merupakan kasus yang kesekian kalinya di Ahmad Yani. PT Angkasa Pura I, selaku pengelola Ahmad Yani siap maksimal memberi akses untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba. 

“Jika pelaku ini merupakan jaringan internasional, kami ada aksesnya. Sudah ada komitmen bersama, satu komando dalam pemberantasan narkoba yang dikirim lewat bandara,” kata dia. []

Baca lainnya:

Berita terkait
Bandar Sabu 50 Kilogram di Aceh Divonis Hukuman Mati
Ibnu Sahar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe karena terbukti menyeludupkan sabu-sabu sebanyak lima kali.
Selundupkan Sabu dalam Anus, Kurir Narkoba Ditangkap
Penyidik Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu di dalam anus.
BNN Kota Solo Sita 50 Kg Ganja dari Sumatera
BNNK surakarta berhasil meringkus kuris ganja seberat 50 kilogram. Ini kronologi penangkapan pelaku