Selundupkan Sabu dalam Anus, Kurir Narkoba Ditangkap

Penyidik Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu di dalam anus.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam anus dan berupaya membawanya dari Batam ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus ini bermula dari informasi kedatangan kurir narkoba berinisial MT yang datang dari Batam ke Jakarta menggunakan pesawat.

Atas dasar informasi itu polisi bergerak cepat dan langsung menciduk tersangka setibanya di Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada 16 Oktober 2019.

"Modusnya naik pesawat dari Batam ke Jakarta, dia modusnya barang ini dimasukkan ke anus. Dia datang ke Jakarta dari Batam lewat Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 1 November 2019, seperti dilansir dari Antara. 

Kita selidiki dan kita dapatkan barang ini, beratnya 226 gram.

Argo mengatakan, tersangka mengemas sabu-sabu dalam bentuk kapsul lalu dimasukan ke anusnya untuk mengecoh para petugas di bandara.

"Setelah kita tangkap di bandara kita bawa ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk keluarkan barang buktinya. Ini dikeluarkan dari badannya tersangka dengan bantuan dokter. Modus ini namanya swallower memasukkan ke perut dari anus," jelas Argo.

Total barang bukti yang diamankan dari tersangka MT berjumlah 226 gram dan setelah diperiksa hasilnya positif sabu-sabu.

"Kita selidiki dan kita dapatkan barang ini, beratnya 226 gram," ujar Argo.

Tersangka MT kini ditahan di Polda Metro jaya untuk dimintai keterangan dan polisi kini tengah memburu pemasok narkoba dan bandar besar yang bersembunyi di belakang layar.

Atas perbuatanya, tersangka MT dikenakan Pasal 114 (2) subsider 112 ayat (2) junto Pasal 132 (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Berita terkait
Wanita di Bandung Selundupkan Narkoba Pakai Pembalut
Seorang wanita cantik di kota Bandung menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan menggunakan pembalut.
Umar Kei Terungkap Selundupkan Sabu ke Rutan Polda
Umar Kei ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
342 Kilogram Tulang Singa Mau Diselundupkan ke China
Penyelundupan 342 kilogram tulang singa ke Cina dan Malaysia berhasil digagalkan kepolisian Afrika Selatan
0
Rusia Disebut Nyaris Gagal Bayar Obligasi
Rusia berjuang untuk mempertahankan pembayaran obligasi yang beredar sebesar 40 miliar dolar AS sejak invasinya ke Ukraina