Modal 50 Ribu, Gadis di Tobasa Ditiduri Berkali-kali

Gadis 14 tahun, korban dugaan pemerkosaan oleh empat orang pria di Kabupaten Toba Samosir, saat ini tengah hamil empat bulan.
Salah seorang tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, saat diamankan polisi. (Foto: Tagar/Ist)

Toba Samosir - Gadis belia usia 14 tahun, korban dugaan pemerkosaan oleh empat orang pria di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, saat ini tengah hamil empat bulan.

Gadis diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ANS, 61 tahun; ATS, 61 tahun; SS, 61 tahun; dan AE, 30 tahun. Ke empat pelaku saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Toba Samosir.

ATS, salah satu pelaku mengaku tidak pernah melakukan pemerkosaan kepada korban. Menurutnya, dia dan korban melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka.

Saat ditanyai di Polres Toba Samosir pada Senin, 20 Januari 2020, ATS mengaku melakukan hubungan suami istri di gudang belakang rumahnya.

"Kalau sudah selesai, dia minta uang, Pak. Baru tiga kali kami lakukan, kalau dia (korban) ngaku lima kali, seingat saya tiga kali. Soalnya istri sudah tidak ada lagi," sebut ATS.

Menurut ATS, setiap kali korban meminta uang, dia selalu memberi hingga sebesar Rp 50 ribu. Sementara tiga tersangka lain hanya diam saat hendak ditanyai oleh awak media.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Toba Samosir, AKP Nelson Sipahutar, korban selama ini tidak lagi bersekolah dan hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 SD.

Saat ditanyai soal mental korban, Nelson mengatakan kondisi mental korban baik-baik saja. "Secara medis saya tidak bisa kasih jawaban pasti. Tapi ketika saya ajak ngobrol, saya lihat baik-baik saja. Tidak ada seperti keterbelakangan mental atau bagaimana," sebutnya, Senin, 20 Januari 2020 siang.

Nelson juga menjelaskan, jika korban tidak pernah diperkosa secara bersama-sama oleh para tersangka. Para tersangka melakukan aksinya tanpa saling mengetahui satu dengan yang lain.

Korban harus didampingi, baik soal bantuan hukum, bantuan materil utamanya untuk kesehatan

"Jadi para tersangka ini tidak saling mengetahui satu sama lain. Makanya mereka tidak pernah melakukan secara bersama-sama," kata Nelson. "Dan soal tersangka, ke empatnya sudah menikah tetapi dua di antaranya sudah duda," lanjutnya.

Terkait upaya perdamaian yang nyaris ditandatangani oleh pihak korban dan tersangka, Nelson membenarkan hal tersebut. Namun menurut Nelson, perdamaian itu tidak menghalangi proses hukum.

"Jadi mungkin karena keluarga korban butuh biaya persalinan, makanya seperti itu. Tapi saya kira ini soal pemahaman tentang hukum," ujar Nelson.

Ketua DPRD Toba Samosir, Effendi Napitupulu saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengaku sangat prihatin dan merasa sedih saat mengetahui hal tersebut.

Efendi menegaskan jika pemerintah melalui Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PTP2PA) harus hadir dan memberikan pelayanan dan pendampingan bagi korban.

"Pemerintah harus melihat kasus ini dengan sejelas-jelasnya. Korban harus didampingi, baik soal bantuan hukum, bantuan materil utamanya untuk kesehatan korban yang sedang hamil. Terutama untuk mengatasi rasa trauma korban," sebutnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap pada Sabtu lalu saat petugas kepolisian mendapat informasi dari warga sekitar. Polisi yang turun ke lokasi pada Sabtu sore, langsung membawa para tersangka dan korban ke Polres Toba Samosir untuk dimintai keterangan. []

Berita terkait
Gadis Belia di Toba Samosir Dihamili 3 Pria 60 Tahun
Polres Toba Samosir menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelajar di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
Polres Bangkalan mengamankan EP setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pemerkosaan
Polres Serang kota berhasil mengamankan empat pelaku pemerkosaan gadis dibawa umur. Ini kronologinya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.