Jakarta - Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengkritik pihak yang meminta Kapolri Idham Aziz mundur. Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Jokowi Watch (JW) yang menyarankan Idham Azis mengundurkan diri menyusul terlibatnya perwira tinggi polisi dalam kaburnya buron Tjoko Djandra.
"Ha ha ha, itu orang-orang yang berasumsi menurut pikirannya sendiri dan menyesatkan," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Tagar lewat sambungan telepon, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Itu orang-orang yang berasumsi menurut pikirannya sendiri dan menyesatkan
Sabtu lalu, Direktur Eksekutif Jokowi Watch (JW) Tigor Doris Sitorus menyarankan agar Idham Azis mengundurkan dari kursi Kapolri jika tidak mau meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Menurut Tigor, Kapolri bertanggung jawab atas kaburnya Tjoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada 18 Juni 2020.
Anak buah Idham, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo diduga terlibat membantu buron kabur. Prasetyo juga diduga membuatkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang palsu demi memuluskan perjalanan Djoko via bandar udara.
Tigor menilai Jenderal Idham mengetahui kerja sama anggotanya dan sang buron. "Dengan peralatan yang cukup canggih, masa dia enggak tahu. Masa dia lepas tangan. Masa dia enggak tahu apa yang terjadi di kepolisian," katanya kepada Tagar.
Tapi menurut Indarti, Tigor menghakimi Idham Aziz tanpa bukti. Padahal masalah hukum, kata dia, harus berdasarkan fakta.
"Fakta hukum tidak dibangun dari asumsi. Berbahaya jika asumsi dianggap sebagai fakta," katanya
Baca juga:
- Kompolnas Harap Warga Awasi Kasus Brigjen Prasetyo
- Aksi Massa di Tengah Pandemi, MUI: Istana Saja Cuek
- Yusril Ihza Mahendra Tertawa Ditanya Soal RUU HIP
Indarti menilai pihak yang menyerukan Jendral Idham mundur tak tahu soal hukum pidana. Seharusnya, pembuat surat palsu itu yang seharusnya bertanggung jawab.
"Orang yang menyerukan Kapolri mundur itu tidak tahu apa maksud pertanggungjawaban pidana," ucapnya.
Kompolnas menilai Jenderal Idham telah menyikapi kasus ini dengan semestinya. Indrati juga mengapresiasi Kapolri membentuk tim investigasi dan mencopot Prasetyo dari jabatannya.
"Sudah betul Kapolri bertindak tegas dengan memerintahkan pemeriksaan pidana terhadap pelaku," ujarnya.
Menurut Indarti, orang yang membantu pelarian Djoko berasal dari berbagai instansi. Lagi pula Kejaksaan yang semestinya bertanggung jawab atas eksekusi kasus Djoko Tjandra. "Oleh karena itu, saya berharap tindakan tegas Kapolri akan jadi contoh bagi yang lain," ucapnya.[]