Aceh Barat Daya - Pelaksanaan tradisi meugang (menyembelih kurban) jelang ramadan tahun 2020 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh dilarang pemerintah setempat guna antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim membenarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melarang pelaksanaan pemotongan dan penjualan daging meugang ramadan ini di bantaran Sungai Krueng Beukah Desa Keude Siblah Kecamatan Blangpidie dan lapangan bola kaki Desa Seunulop Kecamatan Manggeng yang jatuh pada hari, Kamis, 23 April 2020 mendatang.
Seperti kita ketahui bahwa pada pelaksanaannya lokasi pemotongan pasti padat, jadi tahun ini kita tiadakan.
"Imbauan ini guna penanganan situasi nasional atas penyebaran virus corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang yang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," kata Akmal, Senin, 13 April 2020 di Aceh Barat Daya.
Akmal mengatakan, tradisi meugang memang hal yang sudah tiap tahun dilaksanakan di dua tempat terpisah, lantaran, pada pelaksanaannya dapat megundang kerumunan massa sehingga pemerintah meniadakan tahun ini.
"Seperti kita ketahui bahwa pada pelaksanaannya lokasi pemotongan pasti padat, jadi tahun ini kita tiadakan," kata Akmal.
Namun demikian, lanjut Akmal, bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan kegiatan pemotongan dan penjualan daging dapat dilaksanakan dilingkungan desa masing-masing dan dianjurkan ditempat yang aman, bersih dan tidak menganggu arus lalu lintas serta tidak bergabung antara satu pedagang dengan pedagang yang lain.
"Tetap jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan banyak," ujarnya.
Kemudian kata Akmal, bagi pemilik ternak agar memastikan hewan yang akan dipotong sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat keluar dari dinas kesehatan ternak.
"Kita juga melarang daging segar atau daging beku dari wilayah lain selain ternak yang dipotong dalam wilayah Abdya," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selektif memperhatikan kualitas daging atau menanyakan surat kesehatan ternak yang dijual. "Para camat kita minta bekerja sama dengan dinas pertanian dan pangan agar melakukan pemantauan bagi masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak," katanya. []