Meski Berat, OJK Optimistis Kredit Tumbuh 4 Persen

Geliat ekonomi yang mulai pulih mendatangkan harapan bagi sektor perbankan untuk menggenjot fungsi intermediasi
Wimboh Santoso (Foto: Istimewa)

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit perbankan dapat tumbuh hingga 4 persen pada semester II/2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keyakinan tersebut cukup beralasan mengingat beberapa sektor ekonomi sudah menunjukan geliat pemulihan walaupun masih cukup terbatas.

“Walaupun sampai dengan Juni ini kredit masih cenderung melambat, namun mulai Juli 2020 ini sudah ada tanda-tanda peningkatan,” ujarnya dalam sebuah teleconference Kamis, 23 Juli 2020.

Wimboh menambahkan proyeksi pertumbuhan itu diharapkan semakin terakselerasi oleh beragam stimulus maupun relaksasi pada sektor jasa keuangan yang selama ini telah digelontorkan oleh pemerintah.

“Juni ini kredit masih melambat. Namun, kedepan diharapkan bisa tumbuh 3 persen sampai dengan 4 persen,” tuturnya.

Terkhusus relaksasi kredit, Ketua Dewan Komisioner mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati terjadi penurunan permintaan dari masyarakat.

“Penurunan restrukturisasi kredit sudah terlihat dari akhir Juni 2020 sampai Juli 2020,” ucapnya.

Sebagai informasi, otoritas mencatat hingga 29 Juni 2020 realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan pada industri perbankan telah menyentuh besaran Rp 740,79 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar Rp 317,29 triliun untuk 5,29 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp 423,5 triliun untuk 1,27 juta debitur.

Adapun restrukturisasi pada perusahaan pembiayaan, per 30 Juni total outstanding restrukturisasi sebesar Rp 133,84 triliun dengan 3,74 juta kontrak disetujui. Sedangkan 451.655 kontrak masih dalam proses persetujuan.

Berita terkait
OJK Sebut Pandemi Bantu Proses Digitalisasi Bank
Sektor perbankan semakin terpacu untuk meningkatkan layanan digital selama masa pandemi. OJK lantas membeberkan catatan atas progres tersebut
OJK Pecat Oknum Pegawai Penerima Suap Bank Bukopin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas terhadap pegawainya atas tindakan kecurangan atau fraud
Ini Data Restrukturisasi Kredit Perbankan oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim 6,5 juta debitur perbankan telah menikmati fasilitas restrukturisasi kredit
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja