Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit perbankan dapat tumbuh hingga 4 persen pada semester II/2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keyakinan tersebut cukup beralasan mengingat beberapa sektor ekonomi sudah menunjukan geliat pemulihan walaupun masih cukup terbatas.
“Walaupun sampai dengan Juni ini kredit masih cenderung melambat, namun mulai Juli 2020 ini sudah ada tanda-tanda peningkatan,” ujarnya dalam sebuah teleconference Kamis, 23 Juli 2020.
Wimboh menambahkan proyeksi pertumbuhan itu diharapkan semakin terakselerasi oleh beragam stimulus maupun relaksasi pada sektor jasa keuangan yang selama ini telah digelontorkan oleh pemerintah.
“Juni ini kredit masih melambat. Namun, kedepan diharapkan bisa tumbuh 3 persen sampai dengan 4 persen,” tuturnya.
Terkhusus relaksasi kredit, Ketua Dewan Komisioner mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati terjadi penurunan permintaan dari masyarakat.
“Penurunan restrukturisasi kredit sudah terlihat dari akhir Juni 2020 sampai Juli 2020,” ucapnya.
Sebagai informasi, otoritas mencatat hingga 29 Juni 2020 realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan pada industri perbankan telah menyentuh besaran Rp 740,79 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar Rp 317,29 triliun untuk 5,29 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp 423,5 triliun untuk 1,27 juta debitur.
Adapun restrukturisasi pada perusahaan pembiayaan, per 30 Juni total outstanding restrukturisasi sebesar Rp 133,84 triliun dengan 3,74 juta kontrak disetujui. Sedangkan 451.655 kontrak masih dalam proses persetujuan.