OJK Sebut Pandemi Bantu Proses Digitalisasi Bank

Sektor perbankan semakin terpacu untuk meningkatkan layanan digital selama masa pandemi. OJK lantas membeberkan catatan atas progres tersebut
Otoritas Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perbankan sukses memacu transaksi secara digital selama masa pandemi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan pengajuan kredit secara online sebesar 35 persen. Selain itu, nasabah juga tercatat 41 persen lebih lama dalam mengakses fitur perbankan dibandingkan sebelumnya.

“Yang paling jelas terlihat adalah pembukaan rekening secara online yang naik cukup tinggi sebesar 42 persen,” ujarnya dalam webinar, Kamis, 23 Juli 2020.

Terkhusus pengajuan kredit secara daring, Heru menegaskan bahwa regulator kini telah memberikan pelonggaran legalitas dari sebelumnya penggunaan tanda tangan basah atau langsung menjadi yang lebih fleksibel.

“Ketentuan tanda tangan basah ini perlu ditafsirkan secara lebih luas, yaitu termasuk dengan tanda tangan digital dan persetujuan dalam bentuk elektronik,” tuturnya.

Dia pun membeberkan kebijakan tersebut masuk dalam aturan Pasal 44A ayat 1 Undang-Undang Perbankan, serta Surat Edaran OJK Nomor 33 Tahun 2016 tentang aturan dalam Kredit Perbankan.

“Dukungan ini adalah bentuk dari realisasi pengaturan yang lebih principal-based dari sebelumnya role-based dalam mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif bagi transformasi digital layanan perbankan,” ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut terungkap bahwa beberapa bank mengalami pertumbuhan layanan digital selama pandemi. Sebagai contoh, PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) diketahui membukukan peningkatan transaksi pembayaran hingga 30 persen. Capaian itu kemudian dibarengi dengan pembukaan rekening melalui video banking sebanyak 5.000 rekening perhari.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) yang mencetak kenaikan transaksi elektronik sebesar 31 persen secara tahunan selama kuartal I/2020. Lalu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) yang mencatatkan transaksi online sebanyak 6 juta transaksi perhari dengan taksiran nilai mencapai Rp 482 triliun per Mei 2020.

“Yang perlu diperhatikan dalam akselerasi transformasi digital ini adalah bagaimana bank bisa merubah pola perilaku nasabah, dari yang terbiasa konvensional menjadi online,” ucapnya.

“Hal ini penting karena saya yakin bank punya kemampuan dari sisi pengadaan infrastruktur. Nah, nasabah kan tidak mungkin [dibeli]. Makanya, harus bisa menggabungkan antara dunia fisik dengan dunia digital,” sambung Heru.

Berita terkait
OJK Pecat Oknum Pegawai Penerima Suap Bank Bukopin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas terhadap pegawainya atas tindakan kecurangan atau fraud
Kadin Minta OJK Fasilitasi Pemberian Modal Kerja
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap pengucuran modal kerja dapat menstimulus kegiatan usaha
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck