Menuai Polemik, Menkes: Metode Cuci Otak Dokter Terawan Harus Dibuktikan Melalui Metodologi Penelitian

Menuai polemik, Menkes: metode cuci otak Dokter Terawan harus dibuktikan melalui metodologi penelitian. “Segala sesuatu harus terbuktikan,” ujarnya.
Mayor Jenderal TNI Terawan Agus Putranto atau Dokter Terawan. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 5/4/2018) - Mayor Jenderal TNI Terawan Agus Putranto atau dokter Terawan mulai terkenal lantaran mempopulerkan metode cuci otak dengan Digital Substracion Angiography (DSA) pada pasien stroke. Meski dirinya mengklaim keberhasilan pengobatan, namun masih menuai kontroversi dari sejumlah kalangan, dokter.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek pun menjelaskan, jika ada inovasi yang sedang dikembangkan bukan berarti tak diperbolehkan. Namun, inovasi yang menyangkut kepentingan manusia, memang harus dapat dibuktikan dalam metodologi penelitian.

“Nanti kita lihat dulu ya. Jadi memang inovasi-inovasi banyak, tetapi memang betul tadi dikatakan harus (kalau inovasi ya) saya tidak bicara dokter Terawan, dia artinya memang segala sesuatu harus terbuktikan dalam metodologi penelitian. Karena kita menyangkut tentunya hal yang kepentingan manusia,” terangnya di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/4).

Metode cuci otak tersebut, dinilai berimbas pada beredarnya surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) tertanggal 23 Maret 2018 yang menetapkan Mayor Jenderal TNI Terawan Agus melanggar kode etik serius kode etik kedokteran.

Namun, Menkes menyerahkan penyelesaian sepenuhnya pada MKEK IDI. Mengenai permasalahan yang tengah berlangsung dengan dokter militer tersebut. Soal profesi, MKEK IDI dinilai lebih tahu daripada dirinya yang bukan merupakan ahli DSA.

“Biarkan mereka dulu di antara para profesi, pemerintah hanya regulasi, yang tahu DSA untuk apa, yang tahu profesi, kita tak bisa jawab, apalagi saya bukan ahli DSA,” tutupnya. (nhn)

Berita terkait
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.