Jakarta - Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatra Utara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, belum lama ini.
Ia meninjau loket pelayanan pertanahan dan ruang kerja pegawai, serta menyapa langsung masyarakat Kabupaten Dairi, para penerima sertipikat tanah.
Menteri ATR/BPN mengungkapkan kebahagiaannya dapat bertemu dengan masyarakat penerima sertifikat tanah secara langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.
Dengan adanya sertifikat kalau Bapak Ibu perlu modal untuk usaha bisa menggunakan ini sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Ia mengatakan, percepatan sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanat Presiden, di mana ditargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia dapat terdaftar.
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa sertipikat tanah memiliki banyak manfaat, selain menjadi kepastian hukum hak atas tanah, juga sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Pembayaran Ganti Kerugian Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sesi I Sesuai Prosedur
- Baca Juga: Peran Penting Insan Pertanahan dalam Memajukan Lembaga dan Negara
"Sertifikat memberikan kepastian hukum, sehingga tanah Bapak Ibu sekalian tidak menjadi sengketa di masa yang akan datang. Dengan adanya sertifikat kalau Bapak Ibu perlu modal untuk usaha bisa menggunakan ini sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan," ujarnya.
Untuk Kabupaten Dairi, ia menyebutkan bahwa sebanyak 77.647 bidang tanah sudah terdaftar, atau sebesar 73,9% dari perkiraan seluruh tanah yakni 105.069 bidang. Sementara itu, Kabupaten Dairi memiliki target PTSL tahun 2022 sebanyak 5.500 bidang.
Di Provinsi Sumatra Utara sendiri, total tanah sudah terdaftar sebanyak 2.524.937 bidang. Pada tahun 2022, Provinsi Sumatra Utara mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 212.200 bidang tanah, ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Provinsi Sumatra Utara sudah terdaftar.
"Oleh sebab itu, presiden memerintahkan kami untuk mempercepat mengeluarkan sertipikat kepada seluruh masyarakat," ucap Sofyan A. Djalil.
"Biasanya di daerah itu yang menjadi masalah adalah tanah warisan yang belum dibagi. Oleh sebab itu, bagi yang punya tanah warisan tolong diselesaikan dahulu, sehingga kita bisa sertifikatkan. Selamat sekali lagi atas sertifikat yang sudah diterima pada hari ini dan tolong dijaga karena sertipikat ini surat berharga," katanya.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kabupaten Buleleng
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN RI Dukung Program Makmur di Banyuwangi
Sebagai informasi, selama kunjungan kerjanya ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Rasmon Sinamo.
Usai mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, ia menghadiri ramah tamah bersama Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Bupati Dairi. []