Menko PMK: UU Cipta Kerja Tidak Anak Emaskan Pengusaha Besar

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyatakan UU Cipta kerja bukan untuk menganakemaskan pengusaha besar melainkan mendukung pelaku usaha domestik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Tagar/Kemenko PMK)

Jakarta – Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menuai banyak kritikan serta pertentangan dari banyak pihak. Banyak pihak yang menganggap UU tersebut hanya akan menguntungkan para pengusaha besar. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menentang pernyataan tersebut.

Tidak benar kalau pemerintah menganakemaskan pengusaha besar atau akan memberikan karpet merah kepada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia. Sama sekali tidak benar, Justru semangat dari Cipta Kerja itu adalah pengertian investasi, investasi dalam negeri

Muhadjir menyatakan bahwa sesungguhnya adanya UU Cipta Kerja adalah untuk menghadirkan lapangan kerja seluas-luasnya untuk mencapai pemerataan.

Pada saat dirinya menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara daring pada Rabu, 14 Oktober 2020. Muhadjir menyampaikan maksud dari kata investasi tersebut yang berarti pelaku usaha domestik yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya disahkannya UU tersebut merupakan bentuk dari dukungan pemerintah untuk mempermudah para UMKM tersebut mengembangkan usahanya di Tanah Air seperti dalam hal perizinan, perluasan modal, serta pemberian bimbingan.

“Termasuk usaha di sektor kesehatan. Kita tahu dengan adanya pandemi Covid-19 ini yang paling bisa diandalkan sekarang adalah usaha-usaha di sektor kesehatan. Ini adalah momentum yang bagus kalau kita bisa memanfaatkannya paling tidak kita bisa menguasai pasar di bisnis kesehatan dalam negeri,” tambah Muhadjir.

Dia juga mengakui saat ini pemerintah masih belum sepenuhnya memberikan perhatian lebih kepada usaha di bidang jamu dan obat-obatan tradisional. Hal ini diketahuinya saat melakukan tinjauan dan juga berbincang dengan para pelaku UMKM di bidang jamu dan obat-obatan di daerah Karang Anyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Ini saya rasa luar biasa. Kalau ini bisa digerakkan secepatnya, masif dengan bantuan besar-besaran, saya optimis kita bisa keluar dari perangkap impor bahan obat-obatan yang jumlahnya sekitar 90% itu,” tutur Menko PMK.

Muhadjir menyampaikan harapannya terhadap Kementerian Kesehatan maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar dapat terus meningkatkan kerja sama agar masalah yang muncul karena Covid-19 dari segi kesehatan dan ekonomi dapat segera terselesaikan.

Dia juga menjelaskan BPJS Kesehatan sudah melakukan perannya dengan baik, terlebih dengan melakukan klarifikasi pada rumah sakit yang membutuhkan pembayaran atas pelayanan pasien Covid-19.

“Karena kalau RS-nya tidak bisa mendapatkan dana secepatnya tentu juga akan menjadi beban dan dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan dalam menangani Covid-19,” ucap Muhadjir. []

Baca juga:




Berita terkait
Menko PMK: Kurikulum SMK Bekal Masuki Dunia Kerja
(Menko PMK), nyatakan kurikulum di SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo permudah siswa dapatkan pekerjaan setelah lulus.
Menko PMK: Kemiskinan Bukanlah Halangan Meraih Kesuksesan
Muhadjir berikan apresiasi kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Menko PMK: Kuasai Bidang MIPA untuk Hadapi Era Bonus Digital
Menko PMK, Muhajir Effendy wajibkan kuasai bidang MIPA untuk hadapi era bonus digital.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.