Menko PMK Dukung Pengembangan Obat Herbal di Masa Pandemi

Dukungan Menko PMK dan Pemerintah dalam pengembangan obat herbal di masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Kemenkes, di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Kemenko PMK)

Karanganyar – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Kemenkes, di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, rempah-rempah dan tanaman obat berkhasiat menjadi salah satu yang paling unggul yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu Menko PMK berkunjung ke kebun percobaan dan produksi tanaman herbal di dusun Tlogodlingo, kecamatan Tawangmangu yang dikembangkan oleh B2P2TOOT.

Menko PMK berkesempatan untuk melihat aneka macam jenis obat yang dikembangkan dan juga memanen beberapa tanaman obat seperti, tanaman kamomil dan tanaman timi.

"Kunjungan saya ke sini untuk melihat di lapangan tentang perkembangan bahan-bahan baku dari obat-obatan yang bersumber dari bahan herbal dan juga melihat perkembangan obat tradisional di balai besar ini" ucap Muhadjir usai melakukan kunjungan di BP2P2TOOT.

Muhadjir menyampaikan tanaman obat dan herbal pada masa Covid-19 sangat penting untuk dikembangkan. Menurutnya ini juga sejalan dengan Presiden RI Joko Widodo yang tengah fokus pada pengembangan obat-obatan dari bahan baku asli Indonesia.

"Sesuai arahan Presiden, diminta untuk lebih mengutamakan pada bahan yang bersumber dari Indonesia sendiri, yaitu bahan baku lokal. Dan kalau bisa dikembangkan bukan hanya sebagai obat tradisional, tetapi juga sebagai obat fitofarmaka (obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanannya dengan uji klinis)," jelas Muhadjir.

Menurutnya pengembangan obat dan produksi sudah sangat baik, terlebih BP2P2TOOT juga memberikan pembinaan terhadap petani tanaman obat di Kabupaten Karanganyar sehingga hasil kualitas dari tanaman dapat terus terjaga.

"Dengan demikian, produk petani itu mulai dari proses penanamannya, pembibitanya, kemudian sudah menjadi produk itu dibimbing sampai ada jaminan bahwa produknya nanti hasil petani itu akan terbeli. Sehingga petani akan merasa aman merasa nyaman dalam bekerja. Sementara produknya juga akan berstandar yang sesuai dengan kebutuhan obat," jelasnya.

Penny Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa pengembangan tanaman obat di BP2P2TOOT beserta produk turunannya seperti jamu dan obat-obatan herbal mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dia juga menyampaikan untuk menjamin keamanan mutu khasiat dari produk herbal terstandar atau obat fitofarmaka, BPOM akan terus mendampingi dan bertanggung jawab pada aspek tersebut.

Baca juga:

"Jadi saya sangat mengapresiasi balai ini yang tidak hanya berbasis riset, dia juga membimbing para petani para calon pelaku usaha UMKM jamu dan obat tradisional. Kami siap membantu mendampinginya nanti sehingga produk-produk tersebut bisa memenuhi aspek mutu dan kualitas jamu tradisional," jelas Penny. []

Berita terkait
Menko PMK: Kuasai Bidang MIPA untuk Hadapi Era Bonus Digital
Menko PMK, Muhajir Effendy wajibkan kuasai bidang MIPA untuk hadapi era bonus digital.
Menko PMK Muhadjir Effendy Kenang Abdul Malik Fadjar
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut berbela sungkawa atas wafatnya Abdul Mailk Fadjar.
Menko PMK Gencarkan Jutaan Bansos Jelang Idul Fitri
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggencarkan jutaan bantuan sosial jelang Idul Fitri.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.