Surabaya - Dugaan penyelewengan dana desa untuk kepentingan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendapat perhatian dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meski belum mendapat laporan dari masyarakat.
Halim memastikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah melakukan pemantauan penyaluran dana desa agar tidak disalahgunakan. Terutama untuk mendukung gerakan KKB. Dia tidak ingin salah langkah dalam mengekspose dugaan penyelewengan dana desa untuk KKB.
“Update kita terus, kita ke kepolisian untuk minta data yang lebih valid lagi agar tidak salah dalam mengekspose,” kata Halim usai melepas calon transmigran di Grahadi Surabaya, Rabu 27 November 2019.
Menurutnya, dalam Undang Undang (UU) Dana Desa tidak boleh digunakan di luar pembangunan desa, apalagi untuk kepentingan KKB. Jika memang ada pemanfaatan dana desa untuk kepentingan diluar aturan, pihaknya menyerahkan kepolisian untuk mengusut tuntas.
“Kita serahlan ke polisi kalau penggunaan dana desa disalahgunakan,” ujarnya.
Update kita terus, kita ke kepolisian untuk minta data yang lebih valid lagi.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan dirinya mensinyalir dana desa untuk mendukung KKB Papua. Polda terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menyelidiki penyelewengan dana desa.
“Kami masih terus menyelidikinya,” katanya.
Kepala desa diminta tidak membantu KKB dengan memakai dana desa. Mengingat dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan kampung-kampung atau desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. []
Baca juga:
- KKB Papua Tembak Mati Tiga Tukang Ojek
- KKB Papua Tembak Heli Saat Terbang di Kabupaten Puncak
- Nama Delapan Korban Pembantaian KKB Papua Asal Sulsel