Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan tidak boleh ada benih radikalisme di dalam tubuh aparatur sipil negara atau ASN, dan jika ada akan dikeluarkan.
Ini sangat sensitif jadi jangan buat malu.
"Untuk ASN khususnya Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila," ujarnya di Bandarlampung, Selasa, 11 Agustus 2020 dilansir Antara.
Menag Fachrul Razi berpesan, ASN harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya, tidak boleh memiliki pikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Novel Bamukmin Sebut Gerakan HTI Santun, PDIP Radikal
Sebab, kata dia, ASN digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat, maka itu penting rasanya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Fachrul Razi juga menggarisbawahi, ASN di lingkungan Kementerian Agama agar selalu bekerja sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"ASN di lingkungan Kementerian Agama sama halnya orang yang memakai baju putih. Noda sedikit pun dari jauh pasti kelihatan. Ini sangat sensitif jadi jangan buat malu," tuturnya.
Baca juga: Neno Warisman Tak Masalah Dicap Radikal
Kemudian ia juga mengingatkan mengenai penggunaan dana anggaran di lingkungan Kementerian Agama harus digunakan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Menag Fachrul Razi, kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi contoh di dunia. Meskipun terdapat banyak perbedaan di Indonesia, namun masyarakatnya dapat menjaga toleransi dan keharmonisan hidup antarumat beragama. []