Menyoal Skrining Darah di PMI Kota Makassar

Skrining darah terhadap HIV di PMI dilakukan dengan cara unlinked anonymous yaitu yang diskrining HIV adalah darah donor bukan donor darah
Ilustrasi (Sumber: medicalnewstoday.com)

Oleh: Syaiful W. Harahap

“PMI Makassar: Hampir Tiap Hari Ditemukan Donor Terinfeksi HIV/AIDS”. Ini judul berita di “Antara”, 16 Oktober 2019. Ada beberapa hal yang dilakukan PMI Makassar, seperti tertulis dalam berita ini, yang tidak sesuai dengan program pemerintah terkait dengan skrining darah di PMI.

Pertama, pemerintah, melalui Kemenkes RI (d/h Depkes RI) menetapkan skrining darah terhadap HIV/AIDS di Palang Merah Indonesia (PMI) adalah melalui mekanisme unlinked anonymous yaitu yang diskrining adalah darah donor bukan donor darah.

Darah Donor

Itu artinya yang dilakukan oleh PMI Makassar sudah merupakan perbuatan yang melawan hukum yaitu melakukan skrining terhadap donor. Ini terbukti dari pernyataan di judul berita dan di dalam berita "Hampir setiap hari ada yang ditemukan terinfeksi HIV/AIDS dan itu setelah ditelusuri mereka para pendatang atau transit," kata Syamsu Rizal (Ketua PMI Kota Makassar, H Syamsu Rizal-pen.) yang akrab disapa Deng Ichal di Makassar.

Jika PMI, dalam hal ini PMI Makassar, melakukan identifikasi terhadap darah donor yang diskrining maka sebelum dilakukan pengambilan darah harus ada konseling yang dilanjutkan dengan informed consent (pernyataan tentang kesediaan darah dites HIV secara lisan atau tertulis). Selain itu setiap hasil tes HIV wajib ada tes konfirmasi sesuai dengan rekomendasi WHO.

Tentu saja hal itu tidak dilakukan terhadap donor di PMI karena yang diwajibkan hanya skrining darah donor bukan terhadap pendonor.

Langkah melawan hukum yang dilakukan oleh PMI Makassar itu kian terbukti melalui pernyataan: “Dia (Ketua PMI Makassar-pen.) mengatakan, jika menemukan penderita yang terinfeksi HIV/AIDS itu tentu menjadi anonim dan tidak diekspos, hanya kemudian diberikan laporan hasil laboratoriumnya ke pihak Dinas Kesehatan untuk ditindaklajuti di lapangan.”

Bukan soal diekspos atau tidak karena yang jadi persoalan adalah PMI Makassar sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak menjalankan unlinked anonymous dalam hal skrining darah donor. Yang disampaikan ke Dinas Kesehatan adalah jumlah (labu) darah yang terdeteksi mengandung HIV/AIDS. Bukan menyampaikan penderita yang ditemukan terinfeksi HIV/AIDS melalui skrining HIV pada darah donor.

Ilus PMI Mks2Fenomena Gunung Es (Foto: Koleksi Pribadi)

Ada lagi pernyataan: “ …. karena kasus HIV/AIDS ini memiliki efek gunung es.” Ini ngawur karena terminologi gunug es itu bukan efek tapi fenomena. Yang dimaksud dengan fenomena gunung es adalah kasus yang terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Tapi, tidak ada rumus yang matematis tentang perbandingan antara kasus yang terdeteksi dan kasus yang tidak terdeteksi. Maka, pernyataan ini tidak akurat: "Artinya jika ada 17 orang maka satu orang di antaranya pengidap HIV/AIDS, ….”

Seks Bebas

Dalam epidemi HIV/AIDS yang ada adalah prevalensi (melalui survailans tes HIV) yaitu perbandingan antara yang mengidap HIV/AIDS dan yang tidak mengidap HIV/AIDS pada kalangan tertentu dan pada kurun waktu yang tertentu pula.

Ada lagi pernyataan: “ …. ini harus menjadi perhatian bersama dan harus bersama-sama menggencarkan sosialisasi dan upaya pencegahannya.”

Sosialisasi sudah dilakukan sejak awal epidemi di Indonesia tapi hasilnya nol besar karena dilakukan parsial dan informasi HIV/AIDS selalu dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah).

Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV dengan ‘seks bebas’. Padahal, penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (zina, seks bebas, dll.), tapi karena kondisi pada saat terjadi hubungan seksual (salah satu atau kedua-duanya mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual).

Yang jadi persoalan besar adalah insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK). Masalahnya kian ruwet karena transaksi seks yang melibatkan PSK tidak dilokalisir sehingga tidak bisa dilakukan intervensi yaitu memaksa laki-laki pakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Keberhasilan Thailand dengan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS 480.000 negeri itu berhasil menurunkan kasus infeksi HIV baru sampai pada angka 6.400/tahun karena intervensi melalui program ‘wajib kondom 100 persen’ terhadap laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di lokalisasi pelacuran dan rumah bordir. Bandingkan dengan Indonesia dengan kasus kumulatif HIV/AIDS 640.000 (yang terdeteksi baru 466.859) setiap tahun ada 64.000 kasus infeksi HIV/AIDS baru (aidsdatahub.org).

Kalau data di PMI Makassar menunjukkan darah donor yang positif HIV/AIDS datang dari donor ‘pendatang dan transit’, apakah kebutuhan labu darah di Kota Makassar bisa dicukupi dengan donor hanya warga Kota Makassar?

Supaya informasi berimbang PMI Makassar harus memberikan data berupa jumlah atau perbandingan antara hasil skrining darah donor terhadap warga Kota Makassar dengan pendatang dan transit. Data ini akan menunjukkan persentase donor warga Kota Makassar yang positif HIV sehingga tidak memojokkan pendatang dan transit. []

Berita terkait
Donor Darah di Yogyakarta Dapat Cincin Emas 4 Gram
Pemberian cincin emas dilakukan saat pembukaan Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya PMI DIY I di kawasan Pusat Latihan Tempur.
Donor Darah di Singkil Terkendala Anggaran
PMI Aceh Singkil mengalami kendala anggaran untuk membuat kegiatan donor darah.
Ratusan Jemaat HKBP di Tobasa Donor Darah
Ratusan jemaat gereja HKBP Peniel Aruan Resort Laguboti menggelar donor darah,