11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Ninoy Karundeng. (Foto: screenshot video).

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah di Pejompongan yang diduga dilakukan pada Selasa dini hari, 1 Oktober 2019.

"Berkaitan viralnya korban Ninoy tentunya ada laporan ke Polda Metro Jaya. Penyelidikan dan penyidikan dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 7 Oktober 2019.

Dari 11 tersangka, beberapa di antaranya berperan sebagai penyebar video dan membuat konten berkaitan dengan ujaran kebencian

Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarwan. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV.

Argo mengatakan, tiga tersangka pertama berinisial AA, ARS dan YY berperan menyebarkan video saat Ninoy diinterogasi, kemudian juga membuat konten berkaitan dengan ujaran kebencian di grup WhatsApp. 

Tersangka keempat dan kelima yakni RF dan tersangka Baros, lanjutnya, berperan mengambil laptop milik Ninoy, lalu menyalin data yang ada di dalamnya. "Dia (RF dan Baros) juga mengintervensi korban. Dia juga menghapus semua data yang ada di ponsel korban," ujar Argo. 

Sementara tersangka keenam adalah seorang insinyur yang berinisial S yang saat itu juga berada di lokasi kejadian dan memerintahkan RF dan Baros menyalin data yang ada di laptop korban. 

"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarwan. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," tutur Argo.

ArgoKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Tagar/ANTARA/Fianda Rassat)

Dia menambahkan, tersangka ketujuh adalah TR yang juga berada di lokasi kejadian. Dia berperan memanggil tersangka RF untuk kemudian memeriksa ponsel korban dan menyalin data di dalamnya. "Yang bersangkutan sakit sehingga tidak kita lakukan penahanan," ucapnya.

Sementara tersangka kedelapan adalah SU. Menurut Argo, setelah dilakukan pemeriksaan, dia mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak salinan data curian yang berasal dari laptop milik korban. 

Lalu, tersangka kesembilan berinisial ABK yang berperan merekam video dan menyebarkan. Menurut dia, ABK ikut memukuli, menganiaya korban, dan mendukung perencanaan skenario untuk membunuh Ninoy Karundeng. 

Argo melanjutkan, tersangka kesepuluh berinisial IA yang menganiaya dan mengusulkan untuk membunuh korban dengan kapak. Kemudian, tersangka kesebelas adalan R, yang merupakan anggota Dewan Kerukunan Masjid (DKM). Dia juga berada di lokasi kejadian dan ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi Ninoy. 

11 orang tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin, 30 September 2019, membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata. 

Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi itu. 

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy Karundeng pada Selasa, 1 Oktober 2019. Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. []

Berita terkait
Polda Metro Jaya Tahan 10 Penganiaya Ninoy Karundeng
Polda Metro Jaya tetapkan 11 tersangka penganiaya relewan Jokowi, Ninoy Karundeng, 10 tersangka ditahan 1 ditangguhkan alasan sakit
Kronologi Ninoy Karundeng pada Hari Penculikan
Secara fisik dan mental baik. Hanya perlu waktu karena yang dialami pasti membuat trauma, kata Jack Lapian kuasa hukum Ninoy Karundeng.
Guntur Romli: Tangkap Penganiaya Ninoy Karundeng
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli meminta pelaku penculikan dan penganiaya Ninoy Karundeng ditangkap.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.