Lhokseumawe – Warga Desa Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita dengan lima luka tusukan di tubuhnya, Selasa 10 Desember 2019, ternyata berstatus janda empat anak.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya telah berhasil mengindentifikasi dan mayat itu bernama Nurita, 42 tahun, warga Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Mayak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Benar kami telah berhasil mengindentifikasi tentang temuan mayat wanita itu dan identitasnya kini telah diketahui, selama ini, Nurita bekerja di Toko Siska, di Desa Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa,” ujar Arief.
Arief menambahkan, proses visum telah selesai dilakukan oleh pihak medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Langsa dan direncanakan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Benar kami telah berhasil mengindentifikasi tentang temuan mayat wanita itu dan identitasnya kini telah diketahui.
Pihaknya terus melakukan penyidikan tentang kasus penemuan mayat yang dikubur di parit tersebut dan juga pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, agar bisa diketahui motif apa yang terjadi.
“Mengenai kasus ini kami akan terus mengembangkannya dan melakukan penyidikan, agar bisa diketahui siapa pelakunya dan atas motif apa. Semoga saja ini bisa terungkap dengan jelas,” tutur Arief.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat yang berada di Desa Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita yang dikubur di parit, Selasa 10 Desember 2019.
Awalnya mayat diketahui oleh salah seorang warga yang melintas karena melihat adanya tangan manusia, setelah diperiksa ternyata mayat. Sehingga temuannya itu langsung dilaporkan ke kepala desa dan pihak kepolisian. []
Baca juga:
- Warga Langsa Dihebohkan Penemuan Mayat Lima Tusukan
- Ditangkap Bersama Oknum TNI, Wanita di Aceh Dicambuk
- Kasus Pedofilia di Aceh Singkil Bertambah