Kediri - Seorang ayah dan anak terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mencuri 4 ekor ayam, keduanya ialah SD, 67 tahun, dan AM, 31 tahun, berasal dari Kecamatan Diwek Jombang, Kediri.
Keduanya melancarkan aksinya melakukan pencurian pemberatan di dusun Banjarejo desa Karang Tengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri menjelang makan sahur.
Benar mereka berdua berstatus bapak dan anak, salah satunya residivis. Kasusnya masih ditangani Polsek Kandangan.
Modusnya pelaku SD memutus kawat bandrat yang digunakan untuk mengikat pagar yang terbuat dari bambu. selanjutnya pelaku masuk dan mengambil ayam yang ada di dalam pekarangan tersebut. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung mengejar pelaku.
Baca juga: Dua Orang Gangguan Jiwa di Kediri Jalani Rapid Test
Saat dilakukan penggeledahan pelaku kedapatan membawa sak yang berisi 4 ekor ayam serta sebuah obeng, selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek kandang oleh warga.
Ayah dan anak ini diamankan warga secara bergiliran, tidak lama berselang kini gantian anaknya AM yang berhasil dibekuk. AM ditangkap saat hendak menjemput ayahnya di lokasi.
Baca juga: Kakek di Kediri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Diketahui ayah dan anak ini sebelumnya berangkat dari rumahnya di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan pihaknya sudah menerima laporan terkait hal itu. Menurutnya untuk saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kandangan Kabupaten Kediri .
"Benar mereka berdua berstatus bapak dan anak, salah satunya residivis. Kasusnya masih ditangani Polsek Kandangan," kata AKP Purnomo dikonfirmasi Tagar, Minggu, 17 Mei 2020.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya terancam harus menghabiskan masa lebaran di jeruji besi. []