Kediri - Kepolisian Sektor Ngadiluwih, Kabupaten Kediri memberikan perhatian terhadap dua warga masuk dalam kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan melakukan tes kesehaatan dan rapid test. Dua ODGJ tersebut rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor Ngadiluwih Ajun Komisaris Muklason mengatakan tiga ODGJ merupakan temuan dari anggota Babinkamtibmas yang disampaikan langsung kepada dirinya untuk mendapatkan penanganan.
Sudah lama dia mengalami depresi sekitar 10 tahun. Oleh anggota Babinkamtibmas saya selalu dikontrol diberikan makanan.
Muklason mengaku satu ODGJ bernama Kaswan mengalami gangguan kejiwaan setelah gagal menikah dengan perempuan yang dicintainya. Meski terkadang mengamuk, namun Kaslan masih bisa diajak berkomunikasi.
"Sudah lama dia mengalami depresi sekitar 10 tahun. Oleh anggota Babinkamtibmas saya selalu dikontrol diberikan makanan. Kalau disuapi oleh anggota Babinkamtibmas dia selalu mau diajak ngobrol," kata dia.
Mantan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Kediri ini mengatakan selama ini Kaswan tinggal bersama kakak perempuanya bernama Sayumi di Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Karena keterbatasan biaya dari pihak keluarga, ia ditempatkan di rumah sampai sekarang," tuturnya.
Selain Kaswan, rencananya petugas Polsek Ngadiluwih bersama Dinas Kesehatan akan melakukan rapid rest terhadap ODGJ bernama Liana, 36 tahun, warga Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Jika dibandingkan dengan Kaswan, nasib yang menimpa Liana lebih buruk. Sebelumnya, ia harus menjalani hidupnya dengan kaki dirantai atau dipasung.
"Kemarin dikasih baju sama anggota saya, dia enggak mau. Sekarang dikasih sarung akhirnya bersedia dipakai," kata dia.
Muklason menambahkan jika hasil rapid test keduanya dinyatakan negatif, maka akan langsung dibawa ke RSJ Lawang Malang.
"Kita lakukan rapid test, karena kalau swab kan hasilnya lama," tuturnya. []