Massa Aksi Anarkis di Pekalongan, Kapolres Terluka Kena Batu

Aksi massa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pekalongan, Jawa Tengah, rusuh. Kapolres dan Kabag Ops terluka dalam insiden itu.
Anggota Brimob menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang bertindak anarkis saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Pekalongan, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Pekalongan - ‎Kerusuhan juga pecah dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. Dua perwira polisi terluka akibat terkena lemparan batu.

Unjuk rasa tersebut diikuti mahasiswa, pelajar dan sejumlah elemen masyarakat ‎lainnya dari Kota Pekalongan dan sekitarnya. Mereka melakukan aksi di depan kompleks kantor pemerintah kota (pemkot) dan DPRD setempat sekitar pukul 14.00 WIB

Dalam unjuk rasa itu, massa yang berjumlah sekitar 1.000 orang antara lain menuntut pemkot dan DPRD ikut mendorong pemerintah pusat mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu). Tuntutan itu sempat disampaikan secara langsung perwakilan mahasiswa yang diizinkan masuk ke dalam kompleks kantor pemkot dan DPRD untuk melakukan audiensi.

Baca Juga:

Namun setelahnya, di gerbang kompleks kantor massa terlibat saling dorong‎ dengan aparat kepolisian yang berjaga. Massa juga melemparkan benda-benda seperti batu dan botol air mineral ke arah polisi.

Akibatnya, Kepala Polres (Kapolres) Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Egy Andrian Suez dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pekalongan Kota Komisaris Polisi Mandala Mugiharto ‎terluka usai terkena lemparan batu.

Kapolres harus mendapat tiga jahitan di telinga kirinya karena terkena lemparan batu dari massa aksi. Sedangkan Kabag Ops luka lecet di wajahnya.

Tak hanya berbuat anarkis, massa juga berupaya merangsek masuk ke dalam kompleks kantor pemkot dan DPRD. Polisi ‎ akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Kepala Subbagian Humas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Suparji mengatakan, kapolres mengalami‎ luka di telinga karena terkena lemparan batu. "Kapolres harus mendapat tiga jahitan di telinga kirinya karena terkena lemparan batu dari massa aksi. Sedangkan Kabag Ops luka lecet di wajahnya," ujar Suparji.

Baca Juga:

Suparji menyebut ada provokator yang membuat massa bertindak anarkis. ‎Mereka akhirnya dihalau mundur dengan water cannon dan gas air mata. "Ada massa dari luar yang provokatif. Karena massa dari perwakilan mahasiswa tadi sempat masuk ke dalam untuk audiensi dan situasi masih kondusif," ujarnya.

‎Menurut Suparji, tindakan anarkis massa juga menyebabkan kerusakan pada mobil Satuan Binmas Polres dan sejumlah lampu di kompleks kantor pemkot. "Ada sekitar tiga lampu‎ yang pecah. Kaca mobil Satuan Binmas untuk penerangan juga rusak kacanya," ucapnya. []

Berita terkait
Ada Wasmad Saat Demo Rusuh Tolak UU Omnibus di Tegal
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Tegal berlangsung rusuh. Ada Wasmad di sela-sela aksi tersebut.
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ricuh di Lhokseumawe, Aceh
Seribuan mahasiswa di Kota Lhokseumawe, Aceh ikut menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD.
Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Kota Tegal
Aksi demo menolak UU Ciptaker di Kota Tegal berlangsung rusuh, Bahkan Kapolresta sempat menjadi sasaran lemparan botol air mineral.