Pekalongan - Kerusuhan juga pecah dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. Dua perwira polisi terluka akibat terkena lemparan batu.
Unjuk rasa tersebut diikuti mahasiswa, pelajar dan sejumlah elemen masyarakat lainnya dari Kota Pekalongan dan sekitarnya. Mereka melakukan aksi di depan kompleks kantor pemerintah kota (pemkot) dan DPRD setempat sekitar pukul 14.00 WIB
Dalam unjuk rasa itu, massa yang berjumlah sekitar 1.000 orang antara lain menuntut pemkot dan DPRD ikut mendorong pemerintah pusat mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu). Tuntutan itu sempat disampaikan secara langsung perwakilan mahasiswa yang diizinkan masuk ke dalam kompleks kantor pemkot dan DPRD untuk melakukan audiensi.
Baca Juga:
Namun setelahnya, di gerbang kompleks kantor massa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Massa juga melemparkan benda-benda seperti batu dan botol air mineral ke arah polisi.
Akibatnya, Kepala Polres (Kapolres) Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Egy Andrian Suez dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pekalongan Kota Komisaris Polisi Mandala Mugiharto terluka usai terkena lemparan batu.
Kapolres harus mendapat tiga jahitan di telinga kirinya karena terkena lemparan batu dari massa aksi. Sedangkan Kabag Ops luka lecet di wajahnya.
Tak hanya berbuat anarkis, massa juga berupaya merangsek masuk ke dalam kompleks kantor pemkot dan DPRD. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kepala Subbagian Humas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Suparji mengatakan, kapolres mengalami luka di telinga karena terkena lemparan batu. "Kapolres harus mendapat tiga jahitan di telinga kirinya karena terkena lemparan batu dari massa aksi. Sedangkan Kabag Ops luka lecet di wajahnya," ujar Suparji.
Baca Juga:
Suparji menyebut ada provokator yang membuat massa bertindak anarkis. Mereka akhirnya dihalau mundur dengan water cannon dan gas air mata. "Ada massa dari luar yang provokatif. Karena massa dari perwakilan mahasiswa tadi sempat masuk ke dalam untuk audiensi dan situasi masih kondusif," ujarnya.
Menurut Suparji, tindakan anarkis massa juga menyebabkan kerusakan pada mobil Satuan Binmas Polres dan sejumlah lampu di kompleks kantor pemkot. "Ada sekitar tiga lampu yang pecah. Kaca mobil Satuan Binmas untuk penerangan juga rusak kacanya," ucapnya. []