Aceh Barat Daya – Masjid Agung Baitul Ghafur di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yang terletak di Desa Sunaloh Kecamatan Blangpidie mulai dibuka kembali yang ini melakukan akad nikah dan foto prewedding.
Wakil ketua Riayah BKM Masjid Agung Abdya Roni Guswandi mengatakan kegiatan selain salat kini sudah bisa kembali dilakukan yang sebelumnya sempat ditiadakan karena upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sekarang sudah boleh ada kegiatan di luar salat,” kata Roni Guswandi kepada Tagar, Kamis, 4 Juni 2020 di Aceh Barat Daya.
Meski sudah dibolehkan, lanjutnya, masyarakat harus mentaati aturan yang diterapkan pengurus masjid seperti 15 menit sebelum dimulainya prosesi akat nikah maka pasangan harus sudah tiba di masjid dan jika telat, maka akat nikah batal atau ditunda.
Kemudian bagi yang menikah wajib mengikuti protokoler kesehatan pencegahan penularan Covid-19 seperti harus mengenakan masker dan cuci tangan dan pihak masjid membatasi pegunjung, jumlah pegunjung hanya dibolehkan sebanyak 20 orang saja.
Sekarang sudah boleh ada kegiatan di luar salat.
“Kemudian membayar biaya pernikahan sebesar Rp 500 ribu, uang ini digunakan untuk Rp 100 ribu sedekah masjid, Rp 100 ribu kebersihan dan Rp 300 ribu pelaksana nikah,” ujar Roni.
Selanjutnya kata Roni, wajib berpakaian berbusana muslim, bagi perempuan yang berhalangan dilarang memasuki masjid. Pantauan Tagar, Kamis, 4 Juni 2020 jelang siang Masjid Agung Abdya tampak beberapa pegunjung baik remaja maupun dewasa. Beberapa dari mereka terlihat sedang berswafoto di depan masjid.
Masjid termegah di Kabupaten Aceh Barat Daya ini hampir tiap hari didatangi masyarakat baik untuk melaksanakan ibadah, melangsungkan akat nikah, foto prewedding dan hanya sekedar menikmati keindahan bangunan masjid. []
Baca juga: