Ma'ruf Amin Anggap Revisi UU KPK Sudah Tepat

Wakil Presiden Maruf Amin menganggap revisi UU KPK sudah tepat untuk melakukan penindakan kasus korupsi.
Wakil Presiden Ma\'ruf Amin memberikan keterangan pers di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (15/1/2020). (foto: Antara/Fransiska Ninditya)

Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganggap Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat, alias tidak melemahkan fungsi dan kinerja lembaga antirasuah dalam melakukan penindakan kasus-kasus korupsi. 

Ma'ruf Amin: Ada Bupati Sidoarjo kena OTT, kemudian Komisioner KPU juga kena. Artinya UU itu tidak menghalangi adanya penangkapan-penangkapan.

"Kalau ada dugaan bahwa dengan adanya UU yang baru itu KPK kemudian menjadi tumpul dan tidak memiliki kemampuan, ternyata tidak begitu kan," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020, dilansir Antara.

Baca juga: Harun Masiku, Tersangka Suap PAW yang Menghilang

Menurutnya, setelah ada UU baru tersebut KPK tetap dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara antara lain Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.

"Ada Bupati Sidoarjo kena OTT, kemudian Komisioner KPU juga kena. Artinya UU itu tidak menghalangi adanya penangkapan-penangkapan," kata dia. 

Sementara terkait pasal-pasal dalam UU KPK yang menghambat proses penyelidikan kasus korupsi, Ma'ruf mengatakan KPK memiliki wewenang untuk menyusun ketentuan teknis penyidikan dan penyelidikan. 

"Soal kewenangan cara-cara KPK, bagaimana dia melakukan upaya-upaya itu, sangat teknis sekali saya kira," katanya.

Baca juga: Mahar Politik Harun Masiku Bukan Hal Baru di DPR

Sejumlah pihak menilai kinerja KPK untuk memberantas kasus korupsi terhambat peraturan di UU yang baru.

Sebelumnya, penyidik KPK diperiksa dan dites urin ketika memasuki kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Argo Yuwono, membantah kehadiran penyidik KPK tersebut dalam rangka OTT, melainkan hanya menjalankan ibadah salat di masjid STIK. 

Kemudian, beredar informasi yang mengatakan kedatangan penyidik KPK ke STIK diduga terkait dengan OTT Wahyu Setiawan dalam kasus suap PDI Perjuangan ke KPU. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diduga berada di kompleks STIK untuk menghindari kejaran penyidik KPK saat itu. []

Berita terkait
KPK Geledah Apartemen Harun Masiku
Apartemen milik Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, digeledah KPK, Selasa, 14 Januari 2020.
PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK.
Lima Fakta Politikus PDIP Harun Masiku Buronan KPK
5 fakta politikus PDIP Harun Masiku yang berambisi duduk di kursi DPR. Namun eks kader Demokrat itu kini malah buron, lantaran ketahuan menyuap KPU
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi