Harun Masiku, Tersangka Suap PAW yang Menghilang

Harun Masiku, caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR menghilang dari Tanah Air
Calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan KPK tersangka dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: KPU)

Jakarta – Mantan calon legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku, diketahui masih berada di Singapura. Sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful, Harun tetap tak kembali ke tanah air.

Harun tercatat meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kemudian, pada 9 Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dugaan pemberian suap kepada Wahyu Setiawan untuk PAW caleg DPR terpilih dari fraksi PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia pada 26 Maret 2019 lalu.

Harun adalah caleg DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019. Saat itu, Harun Masiku berada di peringkat keenam di antara caleg fraksi PDI-P lainnya dengan perolehan jumlah suara sekitar 5.878 suara. Jumlah suara tersebut tertinggal jauh dari jumlah perolehan suara Riezky Aprilia yang berada di peringkat kedua dengan perolehan 44.402 suara.

Jauh sebelum berkarir bersama partai berlogo kepala banteng itu, Harun telah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1994. Beberapa tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikannya pada bidang hukum internasional di University of Warwick United Kingdom, Inggris (1998-1999).

Pria kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971, ini pernah aktif di beberapa organisasi seperti menjadi Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland pada 1998-1999. Selama mengemban pendidikannya di Inggris, Harun juga pernah meraih penghargaan British Chevening Award (1998).

Alumni SMAN 1 Barru, Sulawesi Selatan, 1986-1989 ini pernah bekerja sebagai pengacara di Dimhart and Associates Law Firm, Jakarta, selama satu tahun (1994-1995). Ia juga pernah menjadi pengacara korporat di PT Indosat Tbk sampai 1989. Kemudian, pada 2003, ia bergabung dengan Senior Partner Johannes and Associates Law Office. Selain itu, Harun juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.

Pada 2009, lulusan SMPN 2 Watampone (1983-1986) ini pernah menjadi tim sukses pemilu dan pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Boediono. Bersama Partai Demokrat, Harun pernah menjadi caleg DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III pada 2014 lalu. Namun pada 2019, Harun memutuskan berpindah ke PDIP.

Hingga saat ini, belum ada kabar mengenai kapan kembalinya Harun Masuki dari “liburannya” di Singapura. Alhasil, pada Selasa, 14 Januari 2020, KPK menggeledah apartemennya guna melacak keberadaan buron tersebut.

“Dalam Penggeledahan, kami mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan yang itu antara lain juga nanti untuk mencari keberadaan dari tersangka Pak Harun,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020 malam. []

Berita terkait
PKS Dukung KPK Usut Kasus Suap Komisioner KPU
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap oleh caleg PDIP Harun Masiku.
PDIP Harus Ikut Tanggung Jawab Suap Komisioner KPU
Ahli hukum administrasi negara menilai PDIP harus ikut bertanggung jawab dalam kasus suap yang membelit Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap KPU, Pangi: Elite PDIP Jangan Menghalangi KPK
Pangi Syarwi Chaniago meminta agar elite PDIP tidak mengalangi KPK dalam menangani kasus suap KPU yang diduga melibatkan Hasto Kristiyanto.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.