Mardani Pertanyakan Pengawasan OJK Soal Kasus Jiwasraya

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga mempertanyakan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan terhadap PT Asuransi Jiwasraya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat webinar Indonesia Leaders Talk, bertajuk \'RUU Omnibus Law: Cacat Norma dan Rasa Berkeadilan\' di kanal YouTube PKSTV seperti dikutip Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Twitter @MardaniAliSera)

Jakarta - Selain memandang buruknya kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera juga mempertanyakan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

Mardani mengatakan, seharusnya OJK dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, tak terkecuali Jiwasraya.

Terakhir, kasus seperti Jiwasraya merupakan bukti nyata bahwa ketika demokrasi diperdagangkan, rakyat lagi yang mengalami kerugian

"Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan industri keuangan juga dipertanyakan. Padahal sebagai regulator, OJK sudah diberi kewenangan yang luas dalam UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK," kata Mardani melalui akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Jumat, 30 Oktober 2020.

Dia menegaskan, pemberian izin operasi perusahaan asuransi, mengawasi perusahaan asuransi dan membuat peraturan di industri perasuransian merupakan sederet tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki OJK.

Lantas, dia menyebut, skandal korupsi Jiwasraya merupakan bukti nyata di mana demokrasi di Tanah Air diperdagangkan. Pasalnya, OJK sendiri dianggap tak menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan.

"Terakhir, kasus seperti Jiwasraya merupakan bukti nyata bahwa ketika demokrasi diperdagangkan, rakyat lagi yang mengalami kerugian. Kesalahan Jiwasraya tidak bisa hanya ditimpakan pada personal, harus ada perbaikan struktural dan fundamental," ujar dia.

Selain itu, Mardani menilai mega korupsi Jiwasraya seakan memperlihatkan buruknya kinerja Kementerian BUMN.

"Mencuatnya permasalahan di beberapa perusahaan BUMN turut menjadi sorotan publik. Salah satunya kasus Jiwasraya yg membuka 'borok' buruknya tata kelola BUMN. Terlebih cara penyelesaian kasus ini jg amat disayangkan," ucapnya.

Dia juga menyayangkan langkah pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 20 triliun.

Suntikan modal ke BPUI itu diyakini untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Jiwasraya.

"Tidak sepantasnya negara bertanggungjawab menggunakan uang rakyat untuk menyehatkan BUMN tersebut. Padahal permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement. Skandal korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis," kata Mardani.[]

Berita terkait
Evaluasi Jokowi - Ma'ruf, Mardani Ali Sera Beri Ponten Lima
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera merasa perlu ikut mengevaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin dengan ponten lima
Aturan OJK Soal Konglomerasi Keuangan Agar Pengawasan Optimal
Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kriteria konglomerasi keuangan dinilai perlu ada pengawasan menjadi lebih optimal.
Irma ke Said Didu: Kasih Solusi Jiwasraya, Jangan Nyinyir
Irma Suryani Chaniago meminta mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan solusi terkait Asuransi Jiwasraya bukan sekadar nyinyir.