Mardani Ali Sera: Tewasnya 6 Laskar FPI Memecah Belah Opini

Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera memandang tewasnya 6 laskar FPI memecah belah opini masyarakat lantaran polisi lakukan penembakan.
Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera memandang tewasnya 6 laskar FPI memecah belah opini masyarakat lantaran polisi lakukan penembakan. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera memandang kasus penembakan yang diakui Kepolisian RI (Polri) hingga menewaskan enam (6) laskar Front Pembela Islam (FPI) di area jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, masih menjadi perdebatan yang menarik perhatian publik, karena timbul pelanggaran HAM berat dan harus segera diselesaikan.

Menurut dia, rekonstruksi kejadian penembakan laskar FPI yang dilakukan kepolisian bisa dianggap sebagai titik awal. Namun, banyaknya perbedaan data dan informasi antara kedua belah pihak dikhawatirkan memecah-belah opini di masyarakat.

Terlebih karena pihak kepolisian ikut terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

Kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, sampai saat ini publik masih menunggu terbukanya fakta dan data yang benar-benar jelas dan terbuka dari hasil investigasi yang sejauh ini dilakukan kepolisian secara mandiri. 

Baca juga: Eksekutor Penembak 6 Laskar FPI Bisa Diseret ke Belanda

"Terlebih karena pihak kepolisian ikut terlibat dalam kasus penembakan tersebut," kata Mardani menggunakan akun Twitter @MardaniAliSera, dilihat Tagar, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah segera turun tangan agar masalah ini tidak semakin menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. 

Menurutnya, usulan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap peristiwa tewasnya enam laskar FPI penting untuk segera ditindaklanjuti. 

Sebab, kata dia, keseriusan dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM dapat tercermin dari penanganan kasus ini. 

"Sejumlah dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut perlu ditelisik lebih jauh untuk menghadirkan asas keadilan," ujarnya.

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Didor, Eksekutor Bisa Diancam Hukuman Mati

Di sisi lain, lanjutnya, kenetralan TGPF yang terdiri dari pihak pemerintah dengan melibatkan pihak eksternal akan memperkaya penggalian sumber data dan fakta dalam investigasi yang akan dilakukan. 

"Mengingat publik ingin melihat proses yang transparan dan akuntabel," kata dia.

"Terakhir, di masa krisis pandemi seperti sekarang, masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah menyikapi persoalan yang terjadi. Transparasi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan," ucap Mardani Ali Sera melanjutkan. []

Berita terkait
6 Laskar FPI Tewas Didor, Pakar: Ini Extra Judicial Killing
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyayangkan tindakan gegabah Kepolisian RI (Polri): Ini Extra Judicial Killing.
Kesepakatan Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya terkait Laskar FPI
Komnas HAM memiliki kesepakatan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya terkait persitiwa tewasnya 6 laskar FPI.
Ketua Komnas HAM: Kami akan Dalami Saksi FPI, soal Laskar
Komnas HAM akan menjadikan rekonstruksi penembakan enam laskar FPI sebagai bahan masukan data untuk tim khusus yang sedang bekerja.