Marak Baliho Rizieq Shihab, DPRD DKI: Satpol PP Berhak Copot

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono mengatakan yang berhak mencopot baliho Habib Rizieq Shihab adalah Satpol PP.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono mengatakan yang berhak mencopot baliho Habib Rizieq Shihab adalah Satpol PP. (foto: dprd-dkijakartaprov.go.id.)

Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono mengatakan hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diperbolehkan mencopot baliho sambutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Seperti diketahui, baliho tersebut menjamur di sejumlah titik lokasi di Ibu kota.

Misalkan, ada (baliho) dirusak, itu jelas-jelas enggak bener kalau dirusak, yang berhak mencopot kan Satpol PP.

Mujiyono berharap, iklim politik di DKI Jakarta tetap berjalan demokratis. Dia pun ingin semua pihak dapat menahan dan menjaga diri terhadap potensi-potensi konflik yang ada, baik secara vertikal maupun horizontal.

Baca juga: Makin Banyak Baliho Rizieq Shihab, Demokrat: Beliau Tokoh Agama

Rizieq ShihabSalah satu contoh baliho raksasa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang di Petamburan, Jakarta. (foto: YouTube/Front TV).

"Jadi gini misalkan, ada (baliho) dirusak, itu jelas-jelas enggak bener kalau dirusak, yang berhak mencopot kan Satpol PP. Kalau dibalik lagi, 'abis masangnya sembarangan gitu sih,'. Kan gitu jadinya pada akhirnya," ujar Mujiyono saat dihubungi Tagar lewat sambungan telepon, Rabu, 28 Oktober 2020.

Oleh karena itu, Mujiyono meminta semua pihak harus menahan diri, hindari gesekan. Dia bilang, pihak yang memasang baliho pun harus bisa menahan diri, begitu pula dengan pihak yang melihat baliho tersebut.

"Nanti misalkan nih, ada perusakan-perusakan, ada adu domba, dilakukan oleh oknum masyarakat yang lain, kira-kira terjadi pecah belah enggak?" ucapnya.

Baca juga: Baliho Raksasa Sambut Kedatangan Rizieq Shihab ke Petamburan

Selanjutnya, Mujiyono berpesan agar pihak yang memasang baliho juga menaati aturan yang ada. Kemudian, bersedia balihonya dicopot apabila sudah waktunya.

Baliho RizieqBaliho Habib Rizieq Shihab makin banyak dengan kabar kepulangnnya ke RI. Menurut politisi Demokrat, pentolan FPI itu adalah tokoh agama. (foto: istimewa).

"Yang penting jangan merusak estetika, dipasang di tempat-tempat yang tidak dilarang, fasilitas umum, fasilitas sekolah, fasilitas kesehatan, RPTRA, dan seterusnya. Jalan-jalan protokol enggak boleh. Tapi kalau di kampung-kampung silakan aja, malah bisa dijagain," kata dia.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Tanah Air. Di tengah kabar kepulangan itu, muncul baliho besar penyambutan kepulangan Rizieq di sejumlah titik lokasi di Jakarta.

Bahkan, ada pula baliho berukuran sekitar 5 x 8 meter, yang terpasang di dekat Markas FPI di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. "Selamat datang Imam Besar Umat Islam Indonesia Dr Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, LC, MA, DPMSS di Tanah Air Tercinta Indonesia. Ayo Revolusi Akhlaq," tulis keterangan baliho raksasa tersebut. []

Berita terkait
Polisi ke Rizieq Shihab: Silakan Saja Pulang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol. Awi Setiyono mempersilakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.
Budiman Sudjatmiko Tidak Sudi Iwan Fals Nyanyi untuk Rizieq
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko nampak tidak sudi begitu mengetahui Iwan Fals dinarasikan bernyanyi untuk Habib Rizieq Shihab.
Khotbah dari Saudi, Rizieq Shihab: Saya Akan Berjuang Pulang
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berkhotbah dari Arab Saudi mengumumkan akan pulang ke Indonesia untuk berjuang bersama umat Islam di Tanah Air