Mantan Ketua BPK: Sistem Pajak Kita Harus Naik Kelas

Hadi Purnomo mengusulkan sistem perpajakan di Indonesia sudah harus naik kelas. Usulan ini sudah diutarakan sejak zaman Gus Dur.
Mantan Ketua BPK RI, Hadi Purnomo memberi penjelasan mengenai konsep sistem pajak yang naik kelas kepada wartawan. (Foto: Tagar/Deddy)

Jakarta - Dalam dialog kebangsaan bertajuk Quo Vadis Indonesia yang digelar di Museum Nasional di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019, Ketua BPK RI periode 2009-2014, Hadi Purnomo mengusulkan sistem perpajakan di Indonesia sudah harus naik kelas. 

Hadi menuturkan usulan ini pernah disampaikan kepada Presiden RI saat itu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahkan sejak dia bertugas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak tahun 2000.

"Saya pada masa Presiden Gus Dur diajak diskusi untuk memberantas KKN melalui sistem sinergitas pajak. Akhirnya kami bersama Presiden dan DPR saat itu sepakat untuk mencanagkan sistem online pajak secara terintegritas baik dari dalam maupun luar," ucap Hadi.

Kepada wartawan, Hadi menginginkan agar sistem perpajakan di Indonesia naik kelas dengan meningkatkan kelas lembaga yang mengurus pajak dari direktorat menjadi kementerian.

Menurutnya, tingkatan kelembagaan yang lebih tinggi akan menambah posisi tawar petugas pajak untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam mengejar target pajak nasional.

"Harus naik kelas, enggak ada pilihan lain karena bagaimana Anda bisa menampung ini? Ini lembaga sinerginya di atas kementerian semua, belum lagi BPK, MA dan lembaga setingkat. Masa yang mengkomandoi cuma setingkat eselon satu," ujar Hadi.

Di samping itu, Hadi menuturkan lembaga yang mengurus pajak hari ini harus memanfaatkan keterbukaan data untuk mengetahui seluruh rekam jejak dan transaksi keuangan wajib pajak sehingga yang bersangkutan dapat melaporkan dan membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan dapat membantu KPK, Polri dan Kejaksaan untuk mengendus kemungkinan kasus korupsi.

"Jelas sekali, dengan open data kita bisa melacak aliran korupsi. Tinggal buka i-cloud-nya ketahuan apa saja. Jadi kalau semua sudah dalam sistem, kita bisa mainkan apa saja.

Hadi menambahkan dengan teknologi, petugas pajak dapat bekerja lebih mudah daripada dengan masa ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Ditjen Pajak periode 2001-2004. 

Dia juga mengomentari saat ini sistem perpajakan sangat sederhana karena wajib pajak diberi keleluasaan yang besar dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Metode Perpajakan yang Pancasilais

Hadi menjabarkan sistem perpajakan saat ini harus tetap mencerminkan prinsip Pancasila. Hal tersebut bisa diukur melalui kewajiban kejujuran dari para wajib pajak dalam menghitung, melapor dan membayar sendiri pajak yang dikenakan kepadanya.

"Sistem perpajakan dengan metode asessment. Jadi kita dikasih kewenangan untuk mendaftar NPWP, selanjutnya dikasih kewenangan hitung, lapor dan bayar sendiri pajak," kata Hadi.

Dia juga menjelaskan kejujuran hari ini harus ditunjukkan oleh wajib pajak karena bagian yang tidak kalah penting adalah perkembangan ekonomi individu wajib pajak yang dia peroleh.

"Karena pajak hanya menghitung setiap tambahan nilai ekonomi dan dari manapun seantero dunia serta dengan nama dan istilah apapun yang menambah kekayaan untuk konsumsi," tutur Hadi.

Baca juga:


Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara