Mantan Direktur Perusda Bantaeng Ditangkap Korupsi

Mantan Direktur Perusda Baji Minasa Bantaeng, Sulawesi Selatan dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, karena kasus korupsi.
Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Budiman Abdul Karib (kedua dari kiri) saat mengeksekusi putusan dan menangkap terdakwa kasus korupsi oleh mantan Direktur Perusda Bantaeng. (Foto Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Nurhadi Samad, mantan Direktur Perusda Baji Minasa Bantaeng, Sulawesi Selatan dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng atas putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Kamis, 24 Oktober 2019.

"Tim Seksi Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bantaeng melakukan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis, 24 Oktober 2019 pukul 20.00 WITA," kata Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Budiman Abdul Karib, Jumat, 25 Oktober 2019.

"Dalam putusannya, PN Tipikor Makassar menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun," ujarnya.

Terdakwa sudah sejak lama dipantau oleh tim Kejaksaan dan diketahui mempunyai banyak tempat tinggal

Atas kasus yang menjeratnya, Nurhadi Samad dijatuhi hukuman penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsidiair 5 bulan dan uang pengganti sebesar Rp 205.981.700 subsidiair 6 bulan kurungan.

Selain itu, Budiman menuturkan bahwa eksekusi tersebut merupakan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor 1970 K/Pidsus/2018 tertanggal 14 Januari 2019.

"Terdakwa sudah sejak lama dipantau oleh tim Kejaksaan dan diketahui mempunyai banyak tempat tinggal. Atas negosiasi yang difasilitasi oleh keluarga terdakwa, dia akhirnya bersedia menyerahkan diri untuk dieksekusi di Lapas Kelas 1 Makassar," jelasnya.

Perkara ini terkait penyimpangan atau penyalahgunaan penggunaan dana penyertaan modal untuk pupuk kelompok tani di Kabupaten Bantaeng tahun 2009. []

Baca juga:

Berita terkait
Orang Gila Mengamuk, Bacok Dua Warga Bantaeng
Pria itu mengamuk, dia membacok dua orang pria bernama H Saleh dan menantunya, Ahmad.
Teror Tuyul di Kampung Panranga Bantaeng
Cerita tentang tuyul Panranga Bantaeng berawal dari keluhan ibu-ibu di sana. Satu persatu dari mereka merasa resah setiap kali kehilangan uang.
Sekolah di Bantaeng Porak-poranda Diterjang Angin
Angin kencang melanda Kabupaten Bantaeng menyebabkan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Al-ihsan hancur.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.