Bantaeng - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muslimin memastikan informasi mengenai formasi CPNS untuk Kabupaten Bantaeng tahun 2019 bakal diumumkan pada Rabu 23 Oktober 2019 besok.
"Untuk formasi CPNS Kabupaten Bantaeng Insya Allah diumumkan. Itu sudah dijemput di BKN hari ini," kata Muslimin, Selasa, 22 Oktober 2019.
Menurutnya, batas usia pendaftaran CPNS ini berkisar dari umur 18 hingga 35 tahun.
Selain menerangkan soal formasi CPNS, Muslimin juga meluruskan seputaran informasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi honorer yang baru-baru ini tersebar di media sosial.
Muslimin menyebutkan, untuk Kabupaten Bantaeng harus bersabar dulu mengenai informasi itu. Pasalnya, informasi yang beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk formasi CPNS Kabupaten Bantaeng Insya Allah diumumkan. Itu sudah dijemput di BKN hari ini.
"Tidak ada penerimaan P3K tahun ini, jika ada info tentang itu jangan dipercaya. Informasi CPNS dan PPPK jangan dipercaya selain info yang dikeluarkan BKD," tegasnya.
Sementara saat ditanya soal 13 jabatan bagi Eselon II yang masih lowong, ia menyatakan BKPSDM Kabupaten Bantaeng sejauh ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Namun demikian, pihaknya telah mengusulkan tiga nama untuk masing-masing jabatan untuk diserahkan ke MenpanRB.
"Tiga nama untuk satu jabatan sudah diserahkan ke Menpan, sekarang menunggu rekomendasi nama-nama dari Menpan. Insya Allah dalam waktu dekat jika sudah ada jawaban kita akan umumkan," pungkasnya. []
Baca juga:
- Rekrutmen CPNS Tahun 2019 Diumumkan Akhir Oktober 2019
- Pemkab Aceh Singkil, Buka Seleksi CPNS 2019
- Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Setelah Pelantikan Presiden