Untuk Indonesia

Mandeknya Kasus UAS di Tangan Kapolri Idham Azis

Selain itu, melaporkan UAS juga adalah salah satu tindakan antisipatif untuk menjaga kedamaian, kesatuan dan persatuan bangsa.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis usai penyematan pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat, 1 November 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Oleh: Benardo Sinambela*

Awal Agustus 2019 lalu, riuh kegaduhan sedang mewarnai lini masa media sosial Facebook, Instagram, YouTube dan Twitter. Penyebabnya karena 'ceramah salib' Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina simbol agama Kristen.

Beberapa kelompok masyarakat ramai-ramai membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Horas Bangso Batak (HBB), Presidium Rakyat Menggugat (PRM), kalangan akademis (Dosen Hukum UKI) dan juga beberapa masyarakat yang membuat laporan secara personal, baik di daerah atau di pusat.

Tak hanya yang beragama Kristen, juga dari kelompok kerukunan antar-umat beragama yang di dalamnya tergabung penganut agama Islam.

Tindakan membawa kasus 'ceramah salib' UAS ke ranah hukum dinilai sangat tepat, alasannya tak lain karena untuk menghindari terjadinya perpecahan, kegaduhan lebih luas dan lebih serius di kalangan masyarakat.

Selain itu, melaporkan UAS juga adalah salah satu tindakan antisipatif untuk menjaga kedamaian, kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam istilah GMKI disebutkan demi menjaga kepentingan yang lebih besar, kedamaian, persatuan dan kesatuan bangsa yang memang saat itu sedang dalam situasi tensi politik tinggi pasca pelaksanaan Pemilu 2019.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar. Bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat, sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," begitu keterangan Ketua Umum PP GMKI, Korneles Galanjinjinay, saat ditanyai awak media di Bareskrim Mabes Polri pada 19 Agustus 2019 seusai membuat laporan polisi.

Narasi yang disampaikan kebanyakan kelompok masyarakat yang turut melaporkan UAS saat itu tidak jauh berbeda dengan GMKI. Semuanya atas dasar kekhawatiran terjadinya perpecahan antar-umat beragama, karena 'ceramah salib' UAS dinilai sarat penghinaan terhadap agama Kristen.

Semua pasti tahu, kala itu yang menjabat Kepala Bareskrim Mabes Polri adalah Jenderal Polisi Idham Azis, yang baru saja diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.

Tidak ada hal yang lebih penting dalam merawat bangsa ini selain tetap merawat rasa toleransi antar-umat beragama

Kata 'gagal' sepertinya tidak terlalu buruk jika kita sematkan kepada Idham Azis dalam penanganan kasus UAS. Jika dihitung sejak laporan pertama oleh GMKI pada 19 Agustus 2019 hingga 2 November 2019, kasus tersebut sudah mengendap di Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih 75 hari kalender. Selama itu pula, progres terkait kasus ini oleh Polri tak terdengar lagi. Bak ditelan angin, berlalu begitu saja.

Para pakar dan pengamat hanya melihat kegagalan Idham Azis soal penanganan kasus Novel Baswedan. Padahal kasus UAS juga tidak kalah penting untuk menjaga stabilitas politik dan masa depan kerukuanan umat beragama di Indonesia, karena menyangkut perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa.

Apa yang akan terjadi jika ceramah seperti narasi 'ceramah salib' yang disampaikan UAS tidak ditindak dengan tegas secara hukum? Tentu akan muncul lagi kasus-kasus yang sama, akan muncul lagi penceramah dengan model ceramah yang sama. Tak terkecuali di kelompok agama manapun yang ada di Indonesia.

Saling serang materi ceramah kontroversial dengan alasan berlindung pada dogma atau aliran ajaran agama tertentu akan sangat mengancam kerukunan antar-umat beragama, saling curiga dan saling adu kebenaran menurut perspektifnya masing-masing, tanpa mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara yang sejak awalnya sudah beragam suku, agama, ras dan golongan.

Ceramah seperti ini juga akan sangat berpotensi melahirkan kaum-kaum radikalis baru, yang pada akhirnya sampai pada tindakan mengancam keselamatan orang lain, bahkan bangsa ini.

Melawan radikalisme bukan hanya tentang menindak mereka yang sudah terpapar radikalisme, akan tetapi juga ada upaya antisipatif, kontrol terhadap materi ceramah yang saling menghina kepercayaan agama orang lain, yang hanya mementingkan kebenaran dirinya.

Karena bangsa ini dibangun di atas pondasi semangat 'Bhineka Tunggal Ika', maka sudah selayaknya penceramah-penceramah provokatif ditindak.

Bagi penulis, jika sampai akhir masa jabatan Idham Azis nanti sebagai Kapolri tidak menyelesaikan kasus UAS, tidak mengambil tindakan hukum yang adil atas nama UU dan kepentingan persatuan bangsa, maka benarlah dugaan bahwa hukum di negeri ini hanya tajam kepada kaum penganut agama minoritas, serta tumpul pada kaum penganut agama mayoritas.

Jadilah laporan terkait penghinaan agama umat minoritas hanya layak dijadikan arsip di kantor polisi, tak lebih daripada itu. Pesimisme masyarakat terhadap penegakan hukum di negara ini juga akan semakin menjadi-jadi.

Kasus UAS sangat penting ditindaklanjuti secara hukum, karena masyarakat banyak yang menunggu kepastian hukumnya.

Selamat bertugas Jenderal Polisi Idham Azis, semoga kami mendapat keadilan yang seadil-adilnya di mata hukum. Tidak ada hal yang lebih penting dalam merawat bangsa ini selain tetap merawat rasa toleransi antar-umat beragama.[]

*Ketua Bidang Media, Komunikasi dan Informasi PP GMKI Masa Bakti 2018-2020

Berita terkait
Alasan Menolak Kehadiran Ustaz Abdul Somad
Tentu orang ingin tahu kenapa Ustaz Abdul Somad ditolak kehadirannya di beberapa tempat. Ini penjelasan Majelis Ulama Indonesia.
Harapan KPK, Idham Azis Ungkap Kasus Novel Baswedan
KPK pun menaruh harapan, Polri di bawah pimpinan Idham Azis dapat mengungkap kasus Novel Baswedan.
Polisi dan Kasus Ustaz Abdul Somad
Kepolisian harus secepatnya menyelesaikan kasus Ustaz Abdul Somad, dengan bijak tanpa harus ke pengadilan. Tulisan opini Lestantya R. Baskoro.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.