Manajer Positif Corona Karyawan Dikarantina di Aceh

Seorang Manajer PT Perta Arun Gas (PAG) dinyatakan postif mengidap virus corona atau Covid-19 dan meninggal dunia.
Para pengunjung RSUZA berjalan melewati ruang UGD, Banda Aceh, Selasa, 24 Maret 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

Lhokseumawe – Seorang Manajer PT Perta Arun Gas (PAG) dinyatakan postif mengidap virus corona atau Covid-19 dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh.

Presiden Director PT Perta Arun Gas Arif Widodo mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi yang resmi dari Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh, tentang hasil pemeriksaan kesehatan karyawannya itu.

“Sampai saat ini kami sudah berkali-kali meminta informasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, namun belum ada informasinya secara resmi diberikan kepada kami,” ujar Arif, Kamis, 26 Maret 2020.

Arif menambahkan, meskipun belum menerima informasi secara resmi, tapi pihaknya telah berinisiatif menerapkan protokol Covid-19, sehingga seluruh karyawan telah dilakukan karantina.

Sampai saat ini kami sudah berkali-kali meminta informasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, namun belum ada informasinya secara resmi diberikan kepada kami.

Bagi seluruh karyawan PT Perta Arun Gas, telah ditempatkan di Guest House milik perusahaan tersebut, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Hal ini telah kami lakukan sejak tanggal 16 Maret 2020, penting sekali dilakukan karantina di Guest House agar bisa lebih mudah dipantau dan selalu diawasi dengan baik, agar tidak ada penyebaran virus corona,” tutur Arif.

Baca juga: Pasien PDP yang Meninggal di Aceh Positif Corona

Seluruh karyawan yang menetap di luar kompleks perumahaan perusahaan gas alam itu, saat ini di bawa masuk ke kompleks, serta selalu mendapatkan pengawasan selama 14 hari ke depan.

Dia berharap, seluruh karyawan bisa menjaga kesehatan dan meningkatkan konsumsi makanan yang bergizi serta berolahraga. Agar imun tubuh menjadi kuat, serta terhindar dari virus corona.

“Jadi tidak ada lagi karyawan yang berada di rumahnya masing-masing. Semua sudah di kompleks. Ini upaya untuk mencegah penyebaran,” katanya. []

Berita terkait
MPU Aceh: Urusan Jenazah Virus Corona Itu Hak Medis
MPU Aceh mengatakan urusan jenazah yang terkena virus corona itu harus mengikuti ketentuan medis.
Aceh Distribusi 336 APD, Pasien ODP Bertambah Lagi
Pasien ODP di Aceh bertambah 23 orang dibandingkan data sebelumnya sebanyak 193 orang. Kini menjadi 216 orang.
Dua Warga Abdya Aceh Berstatus ODP Corona
Dua orang warga Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) corona atau Covid-19.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.