Malas Urus, 11.763 Warga Abdya Belum Miliki e-KTP

Sebanyak 11.763 warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh belum memiliki e-KTP.
Sekretaris Disduk Capil Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Nuraini, saat menjelaskan angka warga setempat belum ber e-KTP. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh mencatat sebanyak 11.763 warga belum memiliki e-KTP dari total 155,140 yang wajib ada.

“Ini data per 31 Januari 2020,” kata Sekretaris Disduk Capil Abdya Nuraini, Selasa, 18 Februari 2020 kepada Tagar di Aceh Barat Daya.

Dari jumlah tersebut, kata dia, warga di Kecamatan Blangpidie yang terbanyak belum ber e-KTP yakni 1.889 orang, disusul Kecamatan Babahrot dengan jumlah 1.835 orang, Kecamatan Susoh 1.736 orang, Kecamatan Kuala Batee 1.636 orang, Kecamatan Manggeng 1.265 orang, Kecamatan Tangan-Tangan 1.076 orang, Kecamatan Lembah Sabil 809 orang, Kecamatan Setia 803 orang dan Kecamatan Jeumpa 714 orang.

Jangan ketika sudah mendesak baru mengurus, tentu pembuatan e-KTP butuh proses, apalagi tiap hari banyak warga yang harus kami layani juga.

“Angka per kecamatan beda-beda, Kecamatan Blangpidie yang terbanyak,” ujarnya.

Menurut Nuraini, penyebab banyaknya angka warga setempat belum merekam e-KTP hingga di tahun 2020 ini disebabkan beberapa faktor. Faktor itu meliputi malas mengurus ke kantor dan belum waktu mendesak.

”Padahal gratis, saya pikir karena belum kepepet saja, kalau sudah kepepet baru mau menggurus,” sebutnya.

Nuraini mengatakan, pihaknya padahal sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya e-KTP yang merupakan identitas seseorang. Apalagi, di zaman sekarang ini untuk mengurus sesuatu dibutuhkan e-KTP.

”Usaha dari kita sudah, tapi masyarakatnya yang tidak mau mengurus,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Disduk Capil punya banyak stok Blangko untuk perekaman e-KTP warga, sehingga, tidak ada kendala apa-apa dari Dinas. Untuk itu bagi warga yang merasa belum memiliki e-KTP untuk segera mengurusnya.

“Jangan ketika sudah mendesak baru mengurus, tentu pembuatan e-KTP butuh proses, apalagi tiap hari banyak warga yang harus kami layani juga,” katanya.

Dia mengaku, perekaman e-KTP paling banyak dilakukan pada masa kelulusan siswa tingkat SMA sederajat. Setiap menjelang kelulusan, pihaknya menghabiskan banyak Blangko e-KTP untuk kebutuhan identitas para siswa yang baru lulus.

“Mulai usia 17 tahun sudah wajib. Kalau saat paling banyak yang mengurus itu masa-masa siswa SMA sederajat baru lulus,” katanya. []

Berita terkait
Mahasiswa Aceh dari Wuhan Disambut Haru Keluarga
11 mahasiswa asal Aceh yang kuliah di Wuhan, Provinsi Hubei, China tiba di Aceh.
Cara Produksi Gula Merah dari Kelapa Sawit di Aceh
Warga Kota Subulussalam, Aceh melakukan sebuah inovasi pengolahan gula merah yang dihasilkan dari sadapan batang pohon sawit.
Anak Berdarah Aceh Dijual di Malaysia
Seorang Anak berdarah Aceh dijual orang tidak dikenal di Malaysia.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara