Lhokseumawe – Seorang anak berdarah Aceh inisial A 2,7 tahun, dijual oleh orang yang tak dikenal, hingga kini ibu anak yang tidak berdosa itu mengalami trauma. Meskipun demikian, ia harus tetap harus bekerja untuk menyambung hidupnya di Malaysia.
Ketua Aceh – Malaysia Bukhari, ketika dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, ibu bayi tersebut bernama Marsidah, 29 tahun, warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Saat itu Rita datang kepada Marsidah untuk membujuk agar anaknya dititipkan saja kepadanya dan juga beralasan kalau ia belum memiliki anak, sehingga sangat ingin merawat anaknya itu.
“Marsidah ini sudah 17 tahun berada di Malaysia dan telah cerai dengan suaminya sekitar 1,7 tahun lalu. Kasus penjualan bayi ini terjadi pada 29 Januari 2020, namum saya baru tau hari ini dan telah saya kumpulkan semua datanya,” ujar Bukhari kepada Tagar, Minggu, 16 Februari 2020.
Bukhari menambahkan, pada tahun 2019 lalu Marsidah sempat berkenalan dengan salah seorang wanita bernama Rita asal Medan, Sumatera Utara, namun dirinya tidak mengenal latar belakang wanita tersebut.
Sehingga pada tanggal 24 Januari 2020, Rita mendatangi Marsidah untuk menawarkan agar anaknya itu dititipkan saja kepadanya, agar bisa bekerja lebih leluasa dan tidak ada yang menganggu.
“Saat itu Rita datang kepada Marsidah untuk membujuk agar anaknya dititipkan saja kepadanya dan juga beralasan kalau ia belum memiliki anak, sehingga sangat ingin merawat anaknya itu,” tutur Bukhari.
Karena lokasi kerjanya jauh dari rumah Rita, sehingga Marsidah hanya menjenguk anaknya setiap dua hari sekali dan selalu menghubungi melalui telepon seluler. Namun pada tanggal 29 Januari 2020, ia tidak bisa lagi berkomunikasi dengan Rita.
Setelah ditelusuri, ternyata Rita merupakan sebagai pendatang gelap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, namun ia memliki suami yang berasal dari Negara Banglades dan tinggal di Malaysia.
“Praktik menjual anak memang sering terjadi di Malaysia, maka saya menduga anak ini dijual kepada orang yang belum mempunyai anak disana dan ada juga yang bertujuan untuk mengambil organ tubuh, harganya bisa mencapai satu juta Ringgit,” kata Bukhari. []