Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2019-2024, Mahyudin berjanji akan memperkuat DPD melalui kewenangan yang seharusnya ada di lembaga yang akan ia duduki.
Melalui UU MD3, Mahyudin bertekad untuk mengoptimalkan kinerja DPD.
UU MD3 merupakan Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD. Undang-undang ini berisi aturan mengenai wewenang, tugas, dan keanggotaan MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Hak, kewajiban, kode etik serta detail dari pelaksanaan tugas juga diatur dalam UU MD3.
"DPD itu kan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tentang kewenangannya, memang selama ini di dalam UUD itu, DPD tidak terlalu kuat peran dan fungsinya. Karena hanya memberikan pertimbangan dan dapat ikut membahas," kata Mahyudin kepada Tagar, Selasa, 20 Agustus 2019.
Baca juga: DPD Dukung Isi Pidato Kenegaraan Jokowi
Menurutnya, kewenangan DPD sudah menjadi landasan yang dapat mengedepankan peran dari lembaga DPD. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertegas terkait kinerja DPD sebagai perwakilan daerah.
Ini yang kita perjuangkan dengan teman- teman DPR. Bukan DPD ingin mengambil alih, tapi lebih kepada peran dalam rangka memperjuangkan semangat reformasi.
"Sebenarnya UUD sudah cukup memberikan dasar yang kuat untuk membuat Undang-Undang turunan dalam hal ini UU MD3. Saya kira ke depan yang bakal paling prioritas adalah bagaimana DPD itu tertuang dalam UU MD3 untuk hal-hal yang berkaitan dengan urusan daerah," tuturnya.
Mahyudin yang saat ini masih menjabat sebagai pimpinan MPR meminta supaya ke depannya, UU MD3 dapat dibahas bersama dengan DPD.
Baca juga: Catatan Jokowi untuk MPR DPR DPD
"Harusnya dibuat bersama-sama dengan DPD. Undang-undang yang menyangkut APBN dibuat bersama, juga evaluasi Perda, pemekaran daerah otonomi baru harus dibahas di DPD," ucapnya.
Ia meminta agar ke depan, DPD dan DPR sebagai wakil rakyat dapat bersatu mengutamakan kepentingan rakyat.
"Ini yang kita perjuangkan dengan teman- teman DPR. Bukan DPD ingin mengambil alih, tapi lebih kepada peran dalam rangka memperjuangkan semangat reformasi yang melahirkan otonomi daerah," katanya.[]