Mahyudin Janji Kuatkan DPD Melalui UU MD3

Wakil Ketua MPR Mahyudin berjanji akan memperkuat DPD melalui UU MD3. Menurut dia di dalam UUD, DPD tidak terlalu kuat peran dan fungsinya.
Wakil Ketua Dewan Pakar partai Golkar Mahyudin. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2019-2024, Mahyudin berjanji akan memperkuat DPD melalui kewenangan yang seharusnya ada di lembaga yang akan ia duduki. 

Melalui UU MD3, Mahyudin bertekad untuk mengoptimalkan kinerja DPD.

UU MD3 merupakan Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD. Undang-undang ini berisi aturan mengenai wewenang, tugas, dan keanggotaan MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Hak, kewajiban, kode etik serta detail dari pelaksanaan tugas juga diatur dalam UU MD3.

"DPD itu kan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tentang kewenangannya, memang selama ini di dalam UUD itu, DPD tidak terlalu kuat peran dan fungsinya. Karena hanya memberikan pertimbangan dan dapat ikut membahas," kata Mahyudin kepada Tagar, Selasa, 20 Agustus 2019.

Baca juga: DPD Dukung Isi Pidato Kenegaraan Jokowi

Menurutnya, kewenangan DPD sudah menjadi landasan yang dapat mengedepankan peran dari lembaga DPD. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertegas terkait kinerja DPD sebagai perwakilan daerah.

Ini yang kita perjuangkan dengan teman- teman DPR. Bukan DPD ingin mengambil alih, tapi lebih kepada peran dalam rangka memperjuangkan semangat reformasi.

"Sebenarnya UUD sudah cukup memberikan dasar yang kuat untuk membuat Undang-Undang turunan dalam hal ini UU MD3. Saya kira ke depan yang bakal paling prioritas adalah bagaimana DPD itu tertuang dalam UU MD3 untuk hal-hal yang berkaitan dengan urusan daerah," tuturnya.

Mahyudin yang saat ini masih menjabat sebagai pimpinan MPR meminta supaya ke depannya, UU MD3 dapat dibahas bersama dengan DPD.

Baca juga: Catatan Jokowi untuk MPR DPR DPD

"Harusnya dibuat bersama-sama dengan DPD. Undang-undang yang menyangkut APBN dibuat bersama, juga evaluasi Perda, pemekaran daerah otonomi baru harus dibahas di DPD," ucapnya.

Ia meminta agar ke depan, DPD dan DPR sebagai wakil rakyat dapat bersatu mengutamakan kepentingan rakyat. 

"Ini yang kita perjuangkan dengan teman- teman DPR. Bukan DPD ingin mengambil alih, tapi lebih kepada peran dalam rangka memperjuangkan semangat reformasi yang melahirkan otonomi daerah," katanya.[]


Berita terkait
DPD Merasa 'Dikerjai' DPR di UU MD3
Pasal UU MD3 dianggap merugikan peran DPD. Ini alasannya.
UU MD3 Resmi Berlaku, Mahasiswa Sidoarjo Duduki Ruang Rapat DPRD
Sudah dibuat lembar negaranya, UU MD3 resmi berlaku. “Ini dari Setneg nomornya, jadi presiden tentunya sudah tahu,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Mahasiswa di Aceh Demo Tolak UU MD3
"Kami mendesak DPR Aceh mendukung penolakan revisi UU MD3 dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencabut beberapa pasal yang dianggap merugikan masyarakat"
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.